Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap EN, 3.741 Butir Obat Keras Siap Edar Diamankan

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas-Jejakkasusindonesianews.com Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus tindak pidana Undang Undang Kesehatan dan telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar obat obatan berbahaya termasuk jenis obat keras daftar G berinisial EN (26).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan kronologi pada hari Selasa (22/4/25) sekitar pukul 21.00 wib di depan Purimart Jalan Raya Baturraden Km 13 No.38 ikut dusun 1 Karangmangu Kecamatan Baturraden pihaknya telah mengamankan FMA alias Ijal dan kedapatan 61 butir obat keras termasuk daftar G.

“Saat dilakukan interogasi, Ijal mengakui membeli obat obatan tersebut kepada EN yang merupakan warga Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh dan berdomisili di Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas”, terangnya.

Selanjutnya, petugas mengamankan EN dan kedapatan barang berupa obat keras termasuk daftar G sebanyak 3.680 butir saat dilakukan penggeledahan di mobil Honda Brio warna Abu abu, kata dia.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut EN berikut barang bukti berupa 3.741 butir obat keras daftar G jenis Haximer dan Tramadol, 1 (satu) buah handphone merk OPPO, 1 (satu) buah handphone merk Realme C51 warna biru, 1 (satu) Unit mobil Honda Brio warna Abu abu beserta kunci dan STNK serta 1 (satu) buah handphone warna kuning merk Itel A50 diamankan di Mapolresta BanyumasBanyumas, tutupnya.

[Adi Red]

Loading

Berita Terkait

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!
Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili
SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!
POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA
Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan
Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi
Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede
PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:41

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:19

Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:34

SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!

Senin, 27 April 2026 - 20:28

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA

Minggu, 26 April 2026 - 11:57

Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 11:28

Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi

Selasa, 21 April 2026 - 18:13

Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!