Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Dua Kasus Peredaran Obat Keras, 3.106 Butir Disita

redaksi

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUMAS | Jejakkasusindonesianews.com Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali memutus mata rantai peredaran obat keras tanpa izin. Dua tersangka diamankan dalam pengungkapan berantai yang mengungkap total 3.106 butir obat daftar G siap edar.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., membenarkan keberhasilan tersebut. Ia menyebut, kasus pertama menjadi pintu masuk terbongkarnya pemasok utama jaringan.

700 Butir Disita dari Pelaku di Cilongok: Awal Terbukanya Jaringan

Pengungkapan pertama dilakukan Sabtu malam (29/11/2025) pukul 21.55 WIB, ketika tim Sat Resnarkoba mengamankan seorang pria berinisial PL (43), warga Desa Cikidang, Cilongok.

PL diringkus di pinggir jalan timur Alfamart Cikidang dengan barang bukti:

  • 700 butir obat daftar G,
  • 1 unit HP Redmi 15,
  • 1 unit sepeda motor Honda Vario.

Dari pemeriksaan awal, PL mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial HAW, warga Pekuncen.

“Informasi ini menjadi dasar pengembangan tim di lapangan,” jelas Kompol Willy.

Pengembangan Membawa ke Pekuncen: 2.406 Butir Diamankan dari Pemasok

Berbekal keterangan PL, tim bergerak cepat menuju Pekuncen. Minggu dini hari (30/11/2025) pukul 04.30 WIB, petugas mengamankan HAW (53) yang diduga sebagai pemasok.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan:

  • 2.406 butir obat keras/daftar G,
  • 1 unit HP Oppo A16 yang digunakan untuk transaksi.

Kompol Willy memastikan kedua kasus tersebut merupakan satu rangkaian peredaran obat keras di wilayah Banyumas.

“Kedua tersangka telah kami amankan. Tim masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang ikut bermain,” tegasnya.

Waspada: Obat Daftar G Jadi Celah Masuk Penyalahgunaan Narkoba

Kasat Resnarkoba menekankan, peredaran obat keras tanpa izin kerap menjadi gerbang penyalahgunaan obat dan narkotika, terutama di kalangan remaja, bahkan berpotensi memicu tindak kriminal lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila mengetahui adanya peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menjaga Banyumas tetap aman,” pungkas Kompol Willy.

Kaperwil Jateng: Yogie

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!