Sat Narkoba Polres Simalungun Grebek Bandar Asal Binjai, 4,93 Gram Sabu Disita!

redaksi

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun / jejakkasusindonesianews.com-  Peredaran narkoba di wilayah Simalungun kembali diguncang! Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun sukses membongkar jaringan sabu dan menangkap bandar berinisial Yudi Safdaham (40), warga Binjai Selatan, Kabupaten Binjai. Dari tangan tersangka, polisi menyita 4,93 gram sabu siap edar berikut peralatan lengkap untuk transaksi haram.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., mengungkapkan penangkapan terjadi Senin (8/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Nagori Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

“Informasi awal kami peroleh dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan berhasil meringkus tersangka saat berada di rumah kontrakan,” tegas AKP Henry, Kamis (11/9/2025).

Hasil penggeledahan membuat petugas terkejut. Sabu disembunyikan secara licik: sebagian dalam jaket yang digantung di balik pintu, dan sebagian lagi diselipkan di bawah kompor gas.
Barang bukti yang diamankan:

  • 2 paket plastik klip besar berisi sabu,
  • 1 paket plastik klip kecil sabu (total bruto 4,93 gram),
  • 1 timbangan elektrik,
  • 3 plastik klip kosong,
  • 1 alat hisap sabu (bong),
  • 2 kaca pirex,
  • 1 korek api merah,
  • 1 kotak plastik, rokok, sendok plastik,
  • serta 1 unit HP hitam yang diduga sebagai sarana komunikasi jaringan.

Saat diinterogasi, Yudi tak bisa mengelak. Ia mengakui semua barang bukti adalah miliknya dan menyebut nama Rio, warga Pematang Siantar, sebagai pemasok sabu.

“Kami tidak akan berhenti pada tersangka ini saja. Jaringan di atasnya sedang kami buru. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Simalungun!” tegas Kasat Narkoba.

Kini, Yudi sudah digelandang ke Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan mendalam. Polisi akan menggelar perkara dan melanjutkan proses hukum hingga tuntas.

Kasat Narkoba menegaskan, perang melawan narkoba membutuhkan dukungan masyarakat.

“Laporkan setiap aktivitas mencurigakan. Mari kita selamatkan generasi muda dari jerat narkoba,” pungkasnya.

Kasus ini menegaskan komitmen Polres Simalungun: narkoba adalah musuh bersama, dan setiap bandar akan diburu tanpa kompromi.[Mdl]

 

Loading

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!