Safari Minggu Di Gereja Bethel  Maranatha  Kota Tegal

redaksi

Minggu, 21 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal, 21 Juli 2024 – BNN Kota Tegal melaksanakan kegiatan edukasi dan informasi mengenai
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui Safari Minggu di Gereja Bethel Maranatha Kota Tegal. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 21 Juli
2024, pukul 10.00 WIB hingga selesai, dan dihadiri oleh 83 jemaat gereja.


Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K.,
S.H., M.Hum melalui Kepala BNN Kota Tegal, Dr. Nasrudin S. Ag, M. MPd, yang diwakili Tim Penyuluh
Solikhah Ernawati SH MH, menyampaikan materi mengenai peran aktif masyarakat dalam P4GN.


Kegiatan ini diawali dengan rangkaian Ibadah Umat Kristiani, kemudian dilanjutkan dengan
penyampaian informasi seputar P4GN, khususnya mengenai angka ungkap kasus narkoba di Kota
Tegal, fenomena permasalahan narkoba di Tegal, jenis narkoba khususnya obat-obatan berbahaya, serta cara pencegahannya di lingkungan keluarga.
Solikhah Ernawati juga menekankan pentingnya keberanian untuk-bagian melaporkan apabila ada
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Tegal.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya
untuk mewujudkan Tegal Bersinar (Bersih Narkoba).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat Kota Tegal agar terus berperan aktif dalam P4GN dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.


Diharapkan, melalui kegiatan seperti ini, pesan-pesan P4GN dapat tersampaikan secara masif di semua lini, sehingga masyarakat Kota Tegal dapat terhindar dari bahaya narkoba dan bersama-sama mewujudkan
Tegal yang Bersinar..
HUMAS BNNP JATENG
Salam Sehat Tanpa Narkoba


Khnza

Loading

Berita Terkait

Sat Intelkam Mengamuk! Tumbangkan Satlantas 4-3 dan Segel Tiket Semifinal HUT Bhayangkara ke-80
Perang Saudara Polres Aceh Timur Pecah Malam Ini, Satreskrim dan Satresnarkoba Adu Gengsi di Lapangan Hijau
Wasit PSSI Aceh Timur Gelar Refreshing dan Penyegaran, Tingkatkan Profesionalisme Hadapi Berbagai Turnamen
GMOCT Siap Laporkan Dugaan Kelambanan Polres Kuningan ke Propam, LMPI Jabar Tegaskan Kelompok Ujang Jenggo Tidak Sah
TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?
Preman SPBU Diburu, Polres Mempawah Tegas Amankan Distribusi Solar
Diduga Belum Sepekan Diresmikan, Jalan Rp7,3 Miliar Penghubung Julok–Indra Makmur Mulai Rusak, Kadis PU Aceh Timur Beri Penjelasan
Geger Putusan PN Denpasar! Sengketa Jasa Hukum Berujung Penjara, Kuasa Hukum Sebut Imunitas Advokat Terancam

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20

Perang Saudara Polres Aceh Timur Pecah Malam Ini, Satreskrim dan Satresnarkoba Adu Gengsi di Lapangan Hijau

Senin, 8 Juni 2026 - 08:48

Wasit PSSI Aceh Timur Gelar Refreshing dan Penyegaran, Tingkatkan Profesionalisme Hadapi Berbagai Turnamen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:25

GMOCT Siap Laporkan Dugaan Kelambanan Polres Kuningan ke Propam, LMPI Jabar Tegaskan Kelompok Ujang Jenggo Tidak Sah

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13

TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:44

Preman SPBU Diburu, Polres Mempawah Tegas Amankan Distribusi Solar

Senin, 1 Juni 2026 - 20:25

Diduga Belum Sepekan Diresmikan, Jalan Rp7,3 Miliar Penghubung Julok–Indra Makmur Mulai Rusak, Kadis PU Aceh Timur Beri Penjelasan

Senin, 1 Juni 2026 - 01:59

Geger Putusan PN Denpasar! Sengketa Jasa Hukum Berujung Penjara, Kuasa Hukum Sebut Imunitas Advokat Terancam

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:21

Kurban Pekerja dan Kontraktor Medco E&P Jangkau Ratusan Warga di Wilayah Blok A Aceh Timur

Berita Terbaru

error: Content is protected !!