Sabu Disembunyikan dalam Botol Yakult, Pria Jatisrono Dibekuk Satresnarkoba Polres Wonogiri

redaksi

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Yogie 
WONOGIRI|Jejakkasusindonesianews.com  – Perang terhadap narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Wonogiri. Seorang pria berinisial SKT alias Genjang (48), warga Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, dibekuk aparat saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatipurno.

Penangkapan dilakukan pada Senin (16/2/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
Kasi Humas Polres Wonogiri, Anom Prabowo, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan tim opsnal Satresnarkoba, tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti yang disembunyikan secara tak biasa.

“Petugas menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,8 gram yang dibungkus kapas dan dililit plester hitam, lalu dimasukkan ke dalam botol minuman probiotik,” jelasnya, Selasa (17/2/2026).

Selain sabu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol AE 3944 YB dan satu unit telepon genggam milik tersangka yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait peredaran barang haram tersebut.

Saat ini SKT telah diamankan di Mapolres Wonogiri guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Wonogiri menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan pemberantasan narkoba hingga ke pelosok desa. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.(..)

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!