RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025: Janji Lama DPR-Pemerintah Akhirnya Ditepati?

redaksi

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Jejakkasusindonesianews.com Setelah bertahun-tahun hanya menjadi wacana, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akhirnya resmi masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Evaluasi Prolegnas 2025 antara Baleg DPR RI, Menteri Hukum dan HAM, serta Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (9/9/2025).

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan untuk memperdebatkan RUU ini.

“Tiga RUU ini tetap menjadi inisiatif DPR, jadi tidak lagi perlu diperdebatkan. Perampasan aset masuk Prolegnas 2025, titik!” tegas Bob Hasan.

Pemerintah pun kali ini tak mau ketinggalan langkah. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan dukungan penuh serta apresiasinya.

“Hari ini kita beri apresiasi luar biasa pada DPR. Mereka menepati janji mengambil alih draf penyusunan RUU Perampasan Aset. Naskah akademik dan materi RUU bisa segera kita sinkronkan,” katanya.

Namun, publik tentu masih ingat: RUU ini sejatinya sudah diajukan Presiden Joko Widodo sejak 2023. Saat itu Jokowi bahkan mengirimkan surpres dan menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD serta Menkumham Yasonna Laoly untuk mewakili pemerintah. Tetapi, DPR tak kunjung membahasnya.

Hal itu diingatkan langsung oleh Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

“RUU ini sudah diajukan sejak masa pemerintahan Pak Jokowi. Hanya saja sampai sekarang tidak pernah dibahas,” sindir Yusril.

Kini, dengan masuknya RUU Perampasan Aset ke Prolegnas Prioritas 2025, publik menaruh harapan sekaligus keraguan. Apakah DPR dan pemerintah serius mempercepat pembahasan, atau lagi-lagi hanya gimmick politik?

RUU ini diyakini menjadi senjata hukum penting untuk memberantas korupsi, pencucian uang, dan kejahatan terorganisir. Tapi, tanpa komitmen nyata, RUU tersebut bisa kembali masuk “kotak pendingin” seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pertanyaannya: Beranikah DPR dan pemerintah benar-benar menyelesaikannya kali ini, atau publik akan kembali dikhianati?

[Rahma]

 

Loading

Berita Terkait

7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Duel Seru di Loyalty Mini Soccer, Wasit Aceh Timur Tumbangkan Legend Referee Sumut 7-5
Masa Muda Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora Diabdikan untuk Memburu Pelaku Kejahatan dan Memperkuat Intelijen Kepolisian
DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji
Danramil Idi Rayeuk Berpamitan, Kapten Nana Sutiana Dilepas Haru oleh Camat, Keuchik dan Tokoh Masyarakat!!
Sat Intelkam Mengamuk! Tumbangkan Satlantas 4-3 dan Segel Tiket Semifinal HUT Bhayangkara ke-80
Perang Saudara Polres Aceh Timur Pecah Malam Ini, Satreskrim dan Satresnarkoba Adu Gengsi di Lapangan Hijau

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25

7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:36

Duel Seru di Loyalty Mini Soccer, Wasit Aceh Timur Tumbangkan Legend Referee Sumut 7-5

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:24

Masa Muda Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora Diabdikan untuk Memburu Pelaku Kejahatan dan Memperkuat Intelijen Kepolisian

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:12

DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:16

Danramil Idi Rayeuk Berpamitan, Kapten Nana Sutiana Dilepas Haru oleh Camat, Keuchik dan Tokoh Masyarakat!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:22

Sat Intelkam Mengamuk! Tumbangkan Satlantas 4-3 dan Segel Tiket Semifinal HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20

Perang Saudara Polres Aceh Timur Pecah Malam Ini, Satreskrim dan Satresnarkoba Adu Gengsi di Lapangan Hijau

Berita Terbaru

error: Content is protected !!