Proyek Peningkatan Jalan Harjosari-Doplang Dinilai Tidak Sesuai Spek, Simak Tanggapan Sekdin DPU Kabupaten Semarang!!!

redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kab.Semarang ||Jejakkasusindonesia.com

Proyek peningkatan Jalan Harjosari – Doplang senilai Rp 2,3 miliar lebih, diduga bermasalah. Dugaan tersebut muncul lantaran adanya pertanyaan soal aturan lelang, dalam hal ini CV Alden, apakah sudah sesuai ketentuan lelang, mengingat proyek tersebut bernilai cukup besar, sehingga terindikasi tidak sesuai ketentuan


Dari dugaan ini kemudian menjadi pertanyaan, apakah ada yang menyimpang dan apakah proyek tersebut merupakan penunjukan langsung atau melalui proses lelang ?.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang melalui Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdin PU), Danang Eko Wahyuono, ST, MT, dalam hal ini telah mengkonfirmasi ke kepala bidang Bina Marga; Suhardi, ST. MT, menyampaikan bahwa proses pengadaan konstruksi pekerjaan peningkatan jalan Harjosari – Doplang itu dilaksanakan melalui e purchasing.


“Sesuai regulasi pengadaan barang jasa, bahwa proses pemilihan penyedia melalui E-Purchasing sudah sesuai ketentuan, baik perpres maupun perka dan edaran LKPP serta regulasi terkait,” disampaikan oleh Danang. Rabu, (17/7/2024).


Menurutnya, terkait berita dugaan pengerjaan tidak sesuai spek sudah kami terima. “Kami berterimakasih adanya informasi ini dan segera ditindaklanjuti sebagai respon atas kontrol sosial masyarakat dan evaluasi atas pekerjaan. Dilakukan pengecekan di lapangan dan dilakukan evaluasi guna perbaikan kinerja penyedia. Diharapkan saat audit nantinya tidak menjadi potensi temuan dimana kualitas dan kuantitas akan diperiksa oleh lembaga yang berkompeten dalam pemeriksaan yaitu auditor.”


Dikatakan Danang, munculnya pemberitaan dugaan itu sudah diterima dan langsung di informasikan ke bidang Bina Marga.

“Informasi dari bidang Bina marga sudah ada tindak lanjut yaitu melakukan konfirmasi ke lapangan dan juga bersama teman-teman lembaga,” ujarnya.


Lebih lanjut Danang menyampaikan, jika diketahui terdapat titik pekerjaan yang terbukti terjadi ketidaksesuaian secara teknis, maka akan dilakukan evaluasi dan tindakan lebih lanjut. Opsi yang pertama adalah perbaikan jika secara teknis dapat dilakukan perbaikan (baik perbaikan/perkuatan struktur ataupun bongkar dan pasang kembali),opsi yang kedua adalah reject artinya pada titik yang tidak sesuai akan menjadi pekerjaan yang tidak diterima dan tidak masuk dalam bagian pembayaran.


“Berbicara mengenai pekerjaan konstruksi, yang harus dipertanggungjawabkan terutama adalah soal akuntabilitas yaitu pembayaran yang sesuai dengan pekerjaan terpasang baik kuantitas maupun kualitas, misalnya titik pada pekerjaan tsb dari hasil lapangan dapat diterima dan terukur di lapangan hanya lebar 50 cm karena pelebaran jalan yang variatif menyesuaikan kondisi existing, ya dibayar 50 cm tidak boleh lebih. Dalam hal ini kami sudah dan selalu mengingatkan dalam rapat rutin internal kepada semua bidang termasuk kepada bidang Bina Marga yang menangani pekerjaan jalan bahwa akuntabilitas itu nomor satu,” ujarnya.


Danang mengatakan, bahwa dalam suatu pekerjaan konstruksi sangat dimungkinkan sekali akan terjadi penyesuaian sebagai hasil dari justifikasi teknis di lapangan. Gambar rencana memang menjadi salah satu acuan pelaksanaan, namun di lapangan akan terjadi kondisi yang kadang terdapat perbedaan dengan rencana, salah satu contohnya adalah kondisi tanah yang tidak seragam pada tiap titik, yang tentunya memerlukan keputusan teknis dan merubah desain awal, dan hal ini memungkinkan karena memang diatur dalam kontrak dalam bentuk addendum (perubahan kontrak).


“Jadi sebuah proyek konstruksi itu menurut pengamatan kami sampai dengan saat ini, belum pernah bisa dikerjakan benar-benar fix persis seperti gambar rencana secara total dalam arti keseluruhan, belum pernah dan sepertinya kok nggak mungkin. Pasti akan ada titik-titik pekerjaan yang memerlukan penyesuaian pada saat pelaksanaan di lapangan. Sekali lagi ini nanti adalah tentang bagaimana kita seakuntabel mungkin dalam hal pembayaran. saya sudah pesen ketika pemeriksaan sebelum serah terima, harus sedetil mungkin sehingga tidak terjadi kelebihan dan kesalahan bayar,” terangnya.


Danang pun menanggapi adanya Informasi tentang diblacklistnya CV Alden.

“Diblacklistnya CV Alden, saya belum mengetahui, setahu kami di DPU kab Semarang, bahwa sampai saat ini perusahaan tsb masih bekerja, dan dari progres serta kondisi lapangan diketahui masih mampu menyelesaikan pekerjaanya, jadi untuk pekerjaan dimaksud tidak masuk dalam kategori blacklist,” pungkasnya.


(Kang Adi/Red)

Loading

Berita Terkait

Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul
Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik
Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga
Pramuka MAN 1 Kapuas Hulu Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Tahun 2025
Didik Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Demak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SDN Bintoro 5
Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding
Kapolrestabes Semarang Ajak Sekolah & Tokoh Masyarakat Bersatu Lawan Balap Liar
Polsek Demak Kota Gencarkan Sosialisasi, MI Muslimat NU Deklarasi Anti-Bullying

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:08

Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul

Jumat, 7 November 2025 - 11:58

Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:14

Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:28

Pramuka MAN 1 Kapuas Hulu Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Tahun 2025

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:43

Didik Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Demak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SDN Bintoro 5

Jumat, 19 September 2025 - 18:28

Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding

Kamis, 18 September 2025 - 23:26

Kapolrestabes Semarang Ajak Sekolah & Tokoh Masyarakat Bersatu Lawan Balap Liar

Kamis, 18 September 2025 - 18:08

Polsek Demak Kota Gencarkan Sosialisasi, MI Muslimat NU Deklarasi Anti-Bullying

Berita Terbaru

error: Content is protected !!