Proyek Irigasi Mangkrak di Cilacap, Dugaan CV Bodong Mengemuka

redaksi

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP | Jejakkasusindonesianews.com– Proyek Irigasi Air Tanah Dangkal di Desa Layansari, Gandrungmangu, yang dibiayai APBD, kini tersangkut dugaan maladministrasi dan praktik KKN. Proyek yang seharusnya menyejahterakan ratusan petani ini terhenti jauh melewati batas kontrak 15 November 2025.

Konsultan pengawas proyek, Dimas, mengungkap bahwa kontraktor, CV Bintang Surya Kencana, bersikap membandel dan mengabaikan seluruh teguran tertulis. Pelaksana lapangan, Riyan, serta direksi kontraktor pun bungkam saat dikonfirmasi media, menimbulkan pertanyaan soal akuntabilitas.

DPRD Cilacap melalui Komisi B menemukan kejanggalan sejak awal, yaitu keterlambatan penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK). Mulyadi Tanjung alias Bang Buyung menyoroti hal ini, menuding Dinas Pertanian bertanggung jawab atas penundaan yang menghambat progres proyek.

Lebih mengkhawatirkan, sumber dari kalangan rekanan mengungkap praktik mafia proyek, termasuk “titipan paket” dan pemberian pekerjaan kepada CV fiktif (CV bodong). Pertanyaan kunci muncul: siapa pejabat Dinas Pertanian yang meloloskan entitas fiktif ini?

Bang Buyung mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, dan BPK segera melakukan audit menyeluruh. “Kegagalan proyek ini bukan sekadar masalah teknis, tapi bukti nyata maladministrasi yang merugikan petani dan keuangan negara,” tegasnya.

Proyek mangkrak ini menyoroti lemahnya monitoring dan evaluasi (monev) oleh Dinas Pertanian, sekaligus membuka dugaan intervensi pihak luar dalam pengadaan proyek. Audit total dan pemanggilan PPK serta direksi CV Bintang Surya Kencana menjadi langkah penting untuk membongkar skandal ini.

(Tiem&Red)

Berita Terkait

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung
Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu
BERIZIN TAPI BIKIN RESAH! DPRD SEMARANG SOROT TAMBANG GALIAN C DELIK, JALAN RUSAK DAN WARGA MENJERIT!!
DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji
Kesabaran Warga Bergas Habis ” Jalan Rusak Parah Diprotes dengan Pohon Pisang
Aktivitas Tambang Batu di Kali Petung Disorot, Warga Desak Audit Perizinan dan Dokumen Lingkungan
EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA
Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:18

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:28

Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu

Senin, 15 Juni 2026 - 23:12

BERIZIN TAPI BIKIN RESAH! DPRD SEMARANG SOROT TAMBANG GALIAN C DELIK, JALAN RUSAK DAN WARGA MENJERIT!!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:12

DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:09

Kesabaran Warga Bergas Habis ” Jalan Rusak Parah Diprotes dengan Pohon Pisang

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:37

Aktivitas Tambang Batu di Kali Petung Disorot, Warga Desak Audit Perizinan dan Dokumen Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:44

EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!