Polsek Sidareja Ringkus Pemuda Curi 2 HP di Konter, Kerugian Rp 2,7 Juta!!!

redaksi

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP / jejakkasusindonesianews.com Unit Reskrim Polsek Sidareja Polresta Cilacap bergerak cepat meringkus seorang pemuda berinisial SD (18) yang nekat mencuri dua unit handphone di sebuah konter wilayah Desa Sidareja, Kabupaten Cilacap.

Akibat ulahnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,7 juta. Pelaku berhasil diamankan polisi pada Selasa (16/09/2025) berikut barang bukti dua unit HP hasil curian.

Kapolsek Sidareja melalui Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, S.H., mengungkapkan kronologi bermula saat pelaku nongkrong di konter milik korban. Melihat tas berisi ponsel dalam kondisi resleting terbuka, pelaku langsung menyambar dua unit HP dan menyembunyikannya.

“Barang bukti berhasil kami amankan, tersangka kini resmi ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana pencurian,” tegas Ipda Galih.

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mencengangkan: pelaku dan korban ternyata teman dekat. Kedekatan itulah yang membuat pelaku leluasa melakukan aksinya. Kini, SD dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Ipda Galih menambahkan, kasus ini menjadi pelajaran bahwa tindak kriminal bisa saja datang dari orang terdekat.

“Kami mengimbau masyarakat selalu waspada menjaga barang berharganya dan segera melapor bila menjadi korban tindak pidana,” tandasnya.

Polisi masih melakukan penyidikan lanjutan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

(Yogie PS)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kudus Ungkap Tawuran Berdarah di Karangrowo, Tujuh Pelaku Pengeroyokan Diamankan
Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:16

Satreskrim Polres Kudus Ungkap Tawuran Berdarah di Karangrowo, Tujuh Pelaku Pengeroyokan Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!