Polsek Limbangan Ungkap Kasus Curanmor Garut, Dua Pelaku Berhasil Diringkus

redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Limbangan Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut. Dua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, S.H. menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di Perum Bukit Galihpakuwon, Desa Galihpakuwon, Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut.

Korban, seorang pensiunan guru berinisial K.K. (60), hendak membuka pintu rumah dan mendapati gerbang yang biasanya tergembok sudah dalam keadaan terbuka. Saat memeriksa halaman, korban terkejut melihat sepeda motor Honda Genio nopol Z-4269-DAR tahun 2020 miliknya telah hilang.

Mengetahui kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Limbangan. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Pelaku Ditangkap di Kecamatan Selaawi

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua terduga pelaku di wilayah Kecamatan Selaawi, tidak lama setelah laporan diterima,” ungkap Kompol Wasino, Selasa (28/10/2025).

Dua pelaku yang berhasil diringkus masing-masing berinisial ARM (18) warga Kecamatan Selaawi, dan KU (14). Dari tangan mereka, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.

“Kedua pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini ARM sedang menjalani pemeriksaan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara KU yang masih di bawah umur sedang kami upayakan diversi,” jelasnya.

Imbauan Kepolisian

Kapolsek Limbangan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci ganda, serta menambahkan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan Curanmor Garut yang kerap terjadi di kawasan permukiman.

“Kami minta warga lebih berhati-hati dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas Kompol Wasino.

[Rahmawati]

 

 

 

 

Berita Terkait

APRI Kalteng Tancap Gas: Ribuan Penambang Ilegal Dibina Menuju Legal dan Berkelanjutan
Sikat Narkoba di Lapas! Agus Andrianto Tegas: Oknum & Bandar Tak Berkutik
43 Adegan Terungkap! Rekonstruksi Kasus Tragis Anak di Boyolali Buka Fakta Mengejutkan
Buang Sabu ke Septiktank Biar Lolos” Polisi Justru Bongkar Total, Jaringan Narkoba Semarang Tersungkur!
Pecah! Reog Obyog Kampung Kolam 2026 Diserbu Penonton, Singopati Sebomanggolo Sabet Gelar Favorit Terbaik!!
Gila! Demi Rp100 Ribu Buat Miras, Dua Pemuda Semarang Jambret Brutal Pakai Sajam, Korban Bersimbah Darah
Dikasih Cicilan Masih Ingkar! Korban Rugi Rp350 Juta, H Siap Dilaporkan ke Polisi
Gas Subsidi Disalahgunakan, Satreskrim Polres Karanganyar Bongkar ” Praktik Suntik, Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:09

APRI Kalteng Tancap Gas: Ribuan Penambang Ilegal Dibina Menuju Legal dan Berkelanjutan

Kamis, 9 April 2026 - 19:24

43 Adegan Terungkap! Rekonstruksi Kasus Tragis Anak di Boyolali Buka Fakta Mengejutkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:04

Buang Sabu ke Septiktank Biar Lolos” Polisi Justru Bongkar Total, Jaringan Narkoba Semarang Tersungkur!

Kamis, 9 April 2026 - 07:16

Pecah! Reog Obyog Kampung Kolam 2026 Diserbu Penonton, Singopati Sebomanggolo Sabet Gelar Favorit Terbaik!!

Rabu, 8 April 2026 - 20:37

Gila! Demi Rp100 Ribu Buat Miras, Dua Pemuda Semarang Jambret Brutal Pakai Sajam, Korban Bersimbah Darah

Rabu, 8 April 2026 - 14:56

Dikasih Cicilan Masih Ingkar! Korban Rugi Rp350 Juta, H Siap Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 7 April 2026 - 06:55

Gas Subsidi Disalahgunakan, Satreskrim Polres Karanganyar Bongkar ” Praktik Suntik, Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 13:21

Residivis Kambuhan Dibekuk! Baru Bebas, Kembali Bobol Rumah Warga di Trangkil

Berita Terbaru

error: Content is protected !!