Polsek Batangan Ungkap Brutal Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diringkus!

redaksi

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI / Jejakkasusindonesianews.com – Aksi penganiayaan brutal yang sempat meresahkan warga Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Batangan dengan sigap meringkus lima pelaku pemukulan yang bertindak secara bersama-sama pada Sabtu (6/9/2025) malam.

Tiga pemuda menjadi korban penganiayaan sadis tersebut, yakni Valent Ivan Fadillah (24), Andika Davian Avandi alias Davin (18), dan Peres Misi Bahagia (19). Ketiganya mengalami luka-luka setelah dihajar kelompok pemuda dari desa tetangga.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan, IPTU M. Setiawan, mengungkapkan kronologi aksi tersebut. “Para pelaku menghadang pemuda yang melintas di gapura desa. Begitu tahu korban berasal dari Ketitangwetan, mereka langsung dipukuli tanpa alasan jelas. Setelah itu, mereka masuk ke desa untuk mencari korban lain,” tegasnya.

Motif kejadian diduga dipicu dendam akibat pelemparan batu sebelumnya. Identitas para pelaku yang kini mendekam di Polsek Batangan adalah FA (25), MNH (18), MF (25), NA (18), dan ABR (16). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga kaos hitam, satu jaket hoodie hitam, dan satu kaos putih bergaris abu-abu.

“Para pelaku kami amankan pada Rabu (10/9/2025) malam di Desa Raci. Dengan pendekatan persuasif, akhirnya mereka menyerahkan diri tanpa perlawanan,” jelas IPTU Setiawan.

Saat ini, kelima pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan akan menuntaskan penyidikan hingga gelar perkara. “Kami imbau masyarakat tidak terpancing emosi atau melakukan aksi balasan. Percayakan penanganan penuh pada kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas kondusif,” pungkasnya.

Dengan penangkapan ini, warga berharap tidak ada lagi aksi balas dendam yang merusak keamanan desa. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapapun yang coba main hakim sendiri.

[Yogie P S]

Berita Terkait

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas
Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi
Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas, Warga Bandungan Diciduk Polres Semarang
Pesta Miras di Permukiman Warga Dibubarkan, 16 Pemuda Digelandang ke Mako Polresta
Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban
PATI DIGUNCANG OTT! Bupati Sudewo Diamankan KPK, Operasi Senyap Bongkar Kekuasaan
Kelalaian Berujung Petaka! Motor Raib di Sidorejo, Dua Pelaku Diciduk Polisi
Bayi Lima Hari Ditinggal di Panti Asuhan, Dua Mahasiswa Diamankan Polres Salatiga

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:40

Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:50

Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas, Warga Bandungan Diciduk Polres Semarang

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:53

Pesta Miras di Permukiman Warga Dibubarkan, 16 Pemuda Digelandang ke Mako Polresta

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:57

Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:51

PATI DIGUNCANG OTT! Bupati Sudewo Diamankan KPK, Operasi Senyap Bongkar Kekuasaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:34

Kelalaian Berujung Petaka! Motor Raib di Sidorejo, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:47

Bayi Lima Hari Ditinggal di Panti Asuhan, Dua Mahasiswa Diamankan Polres Salatiga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!