Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Rp16,4 Miliar Disikat – 76 Rekening Dibekukan!

redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta|Jejakkasusindonesianews.com – Jaringan judi online kelas kakap akhirnya digulung Bareskrim Polri. Sindikat yang beroperasi lewat tiga situs besar Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77 ini berhasil dibeberkan ke publik setelah penyidik menyita uang tunai Rp16,4 miliar dan membekukan 76 rekening bernilai transaksi mencapai Rp63,7 miliar.

Dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta (27/8/2025), Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menegaskan, kasus ini adalah hasil kolaborasi dengan PPATK, Kemenko Polhukam, dan Kominfo. Langkah ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan perang total terhadap judi online.

“Kami tindaklanjuti laporan PPATK dan berhasil bongkar jaringan judi online skala nasional hingga internasional. Ada Rp16,4 miliar disita dari 36 rekening, sementara 76 rekening lain senilai Rp63,7 miliar sudah kami blokir,” tegas Brigjen Himawan.

Tiga Tersangka Dibekuk, Satu DPO Diburu

Tiga tersangka berinisial MR, BI, dan AF ditangkap 19 Agustus 2025 di sebuah apartemen mewah Jakarta Utara. Mereka adalah otak di balik transaksi deposit dan penarikan situs judi online.

Barang bukti yang disita cukup fantastis:

Uang tunai Rp87,8 juta

Pecahan rupiah Rp300 juta

Valuta asing: USD 30.000 (Rp488 juta) & 350.000 Peso Filipina (Rp99,7 juta)

3 laptop, 9 handphone, modem WiFi

9 kartu ATM & 4 buku rekening

Polisi juga menetapkan satu orang DPO berinisial AL, diduga kuat sebagai perekrut dan pelatih admin situs judi.

Perputaran Uang Judi Online: Ratusan Triliun!

Deputi PPATK Danang Tri Hartono mengungkap fakta mencengangkan: judi online bukan sekadar hiburan ilegal, tapi juga ladang praktik pencucian uang. Banyak rekening dipinjam atau dijual untuk memutar dana kotor.

“Nilai deposit judi online pada 2024 mencapai Rp51 triliun. Semester I 2025 turun jadi Rp17 triliun. Penurunan ini efek nyata kolaborasi pemberantasan,” beber Danang.

Sementara Kominfo mencatat, sejak Oktober 2024 hingga Agustus 2025, lebih dari 2,5 juta konten judi online diblokir. Total sejak 2017, ada 6,9 juta konten yang berhasil ditutup.

Instruksi Presiden Prabowo: Judi Online Musuh Negara!

Kemenko Polhukam menegaskan, Presiden Prabowo telah memerintahkan pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online lintas lembaga.

“Judi online adalah musuh bersama. Kasus ini bukti keseriusan pemerintah dan Polri menindak tegas kejahatan yang merusak moral bangsa sekaligus mengancam stabilitas negara,” tegas Syaiful Garyadi, Asdep Kemenko Polhukam.

Ancaman Hukuman Berat

Ketiga tersangka dijerat:

UU ITE 2024

UU Transfer Dana

UU TPPU

Pasal 303 KUHP

Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

[Rahma]

 

 

Loading

Berita Terkait

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas
Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi
Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas, Warga Bandungan Diciduk Polres Semarang
Pesta Miras di Permukiman Warga Dibubarkan, 16 Pemuda Digelandang ke Mako Polresta
Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban
PATI DIGUNCANG OTT! Bupati Sudewo Diamankan KPK, Operasi Senyap Bongkar Kekuasaan
Kelalaian Berujung Petaka! Motor Raib di Sidorejo, Dua Pelaku Diciduk Polisi
Bayi Lima Hari Ditinggal di Panti Asuhan, Dua Mahasiswa Diamankan Polres Salatiga

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:40

Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:50

Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas, Warga Bandungan Diciduk Polres Semarang

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:53

Pesta Miras di Permukiman Warga Dibubarkan, 16 Pemuda Digelandang ke Mako Polresta

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:57

Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:51

PATI DIGUNCANG OTT! Bupati Sudewo Diamankan KPK, Operasi Senyap Bongkar Kekuasaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:34

Kelalaian Berujung Petaka! Motor Raib di Sidorejo, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:47

Bayi Lima Hari Ditinggal di Panti Asuhan, Dua Mahasiswa Diamankan Polres Salatiga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!