Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Rp16,4 Miliar Disikat – 76 Rekening Dibekukan!

redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta|Jejakkasusindonesianews.com – Jaringan judi online kelas kakap akhirnya digulung Bareskrim Polri. Sindikat yang beroperasi lewat tiga situs besar Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77 ini berhasil dibeberkan ke publik setelah penyidik menyita uang tunai Rp16,4 miliar dan membekukan 76 rekening bernilai transaksi mencapai Rp63,7 miliar.

Dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta (27/8/2025), Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menegaskan, kasus ini adalah hasil kolaborasi dengan PPATK, Kemenko Polhukam, dan Kominfo. Langkah ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan perang total terhadap judi online.

“Kami tindaklanjuti laporan PPATK dan berhasil bongkar jaringan judi online skala nasional hingga internasional. Ada Rp16,4 miliar disita dari 36 rekening, sementara 76 rekening lain senilai Rp63,7 miliar sudah kami blokir,” tegas Brigjen Himawan.

Tiga Tersangka Dibekuk, Satu DPO Diburu

Tiga tersangka berinisial MR, BI, dan AF ditangkap 19 Agustus 2025 di sebuah apartemen mewah Jakarta Utara. Mereka adalah otak di balik transaksi deposit dan penarikan situs judi online.

Barang bukti yang disita cukup fantastis:

Uang tunai Rp87,8 juta

Pecahan rupiah Rp300 juta

Valuta asing: USD 30.000 (Rp488 juta) & 350.000 Peso Filipina (Rp99,7 juta)

3 laptop, 9 handphone, modem WiFi

9 kartu ATM & 4 buku rekening

Polisi juga menetapkan satu orang DPO berinisial AL, diduga kuat sebagai perekrut dan pelatih admin situs judi.

Perputaran Uang Judi Online: Ratusan Triliun!

Deputi PPATK Danang Tri Hartono mengungkap fakta mencengangkan: judi online bukan sekadar hiburan ilegal, tapi juga ladang praktik pencucian uang. Banyak rekening dipinjam atau dijual untuk memutar dana kotor.

“Nilai deposit judi online pada 2024 mencapai Rp51 triliun. Semester I 2025 turun jadi Rp17 triliun. Penurunan ini efek nyata kolaborasi pemberantasan,” beber Danang.

Sementara Kominfo mencatat, sejak Oktober 2024 hingga Agustus 2025, lebih dari 2,5 juta konten judi online diblokir. Total sejak 2017, ada 6,9 juta konten yang berhasil ditutup.

Instruksi Presiden Prabowo: Judi Online Musuh Negara!

Kemenko Polhukam menegaskan, Presiden Prabowo telah memerintahkan pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online lintas lembaga.

“Judi online adalah musuh bersama. Kasus ini bukti keseriusan pemerintah dan Polri menindak tegas kejahatan yang merusak moral bangsa sekaligus mengancam stabilitas negara,” tegas Syaiful Garyadi, Asdep Kemenko Polhukam.

Ancaman Hukuman Berat

Ketiga tersangka dijerat:

UU ITE 2024

UU Transfer Dana

UU TPPU

Pasal 303 KUHP

Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

[Rahma]

 

 

Loading

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!