Polrestabes Semarang Bongkar Peredaran 2,8 Kg Sabu, Pengedar Ditangkap di Kos Eksklusif

redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang|jejakkasusindonesianews.com- Satresnarkoba Polrestabes Semarang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Seorang pria bernama Doni Kurniawan (44), warga Tembalang, ditangkap di kos House of Wind, Jalan 5 Penderikan Lor, Semarang Tengah, setelah kedapatan menyimpan dan mengedarkan sabu seberat hampir 3 kilogram.(13/8)

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan selama beberapa minggu. Dari penggeledahan di kamar tersangka, petugas menemukan sabu seberat 2,2 kg yang sudah siap diedarkan, serta 2,8 kg sabu yang belum sempat terjual. Total barang bukti mencapai 2,885 kg.

“Tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dari seorang rekan yang baru dikenal sekitar satu minggu,” ungkap salah satu penyidik Satresnarkoba.

Sepanjang Januari hingga Juli 2025, Polrestabes Semarang telah mengamankan 7,5 kg sabu, ratusan pil ekstasi, dan berbagai jenis obat terlarang lainnya. Sebanyak 16 pengedar dan 10 pengguna narkoba telah diamankan dalam operasi tersebut.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara melarutkan menggunakan cairan dan deterjen, sesuai prosedur.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Semarang, yang belakangan dinilai cukup mengkhawatirkan.

Laporan :Angger S

Loading

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!