Polresta Surakarta Ungkap Kasus Curanmor di Keprabon, Pelaku Ditangkap

redaksi

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURAKARTA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Polresta Surakarta menggelar press release terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di belakang warung “Outlet Ayam”, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, pada Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Kasus ini dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku berinisial AS (52), warga Gilingan, Surakarta, sementara korban adalah Antonius (23), warga Kabupaten Sukoharjo.

“Modus operandi pelaku adalah mencuri kendaraan bermotor untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup dan keperluan pribadi,” ujar AKBP Sigit dalam keterangannya kepada awak media.

Kronologi Kejadian

Kejadian berawal saat AS berjalan dari tempat kos menuju kantor pos untuk memperbaiki kartu BST. Dalam perjalanan, ia berniat melamar kerja di sebuah coffee shop di sekitar Jalan Teuku Umar namun ditolak.

Saat mencari peluang kerja lain, pelaku melewati gang belakang outlet ayam di daerah Keprabon dan melihat sepeda motor Yamaha Aerox terparkir tanpa kunci stang. Kesempatan tersebut memicu niat pelaku untuk mencuri.

“Pelaku mendorong motor tersebut ke Jalan KH Ahmad Dahlan. Di luar gang, ia berpura-pura kehilangan kunci dan meminta bantuan driver ojek online. Tanpa curiga, driver tersebut mencarikan tukang kunci,” lanjut Wakapolresta.

Barang Bukti Diamankan

Barang bukti dari tangan pelaku:

1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam

1 buah kunci duplikat SPM Aerox

1 pasang pelat nomor AD 2788 AOB

1 buah topi merah

1 pasang sepatu coklat

1 buah tas selempang coklat

1 celana panjang warna krem

1 sweater panjang warna hitam

Barang bukti dari pihak korban:

1 buah BPKB Yamaha Type BBB-L A/T Nopol AD 2788 AQB tahun 2024

2 buah kunci asli kendaraan tersebut

Pelaku Ditahan

Pelaku AS telah ditahan di Rutan Polresta Surakarta sejak Kamis, 3 Juli 2025, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal Rp900.000,” pungkas AKBP Sigit.

[Rizky]

 

 

Loading

Berita Terkait

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku
Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:34

Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!