Polresta Banyumas Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Pengedar dan Barang Bukti Sabu

redaksi

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaktur : Angger S 

Banyumas | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial LIL alias Umang (41) berhasil diamankan petugas di rumahnya di Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur, pada Rabu (29/10/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menemukan serbuk kristal diduga sabu seberat 1,23 gram, timbangan digital, dan sebuah ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkotika.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus dari tersangka JP, yang sebelumnya telah diamankan petugas.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Umang mengakui telah menerima enam paket sabu dari JP. Paket-paket tersebut disembunyikan di beberapa titik di sekitar rumahnya dan difoto untuk dikirimkan kepada JP melalui pesan WhatsApp,” terang Kompol Willy.

Menindaklanjuti keterangan tersebut, petugas melakukan pencarian di enam titik lokasi yang ditunjukkan oleh tersangka. Hasilnya, empat paket sabu berhasil ditemukan, sementara dua paket lainnya diduga telah diambil oleh pembeli.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kompol Willy menegaskan, pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Banyumas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam pencegahan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya, demi terwujudnya Banyumas Bersih Narkoba (Bersinar),” pungkasnya.(..)

Berita Terkait

POLRES KENDAL BURU PELAKU PENGANIAYAAN SADIS DI PASAR AYAM WELERI
Bongkar” Polres Tulungagung Gulung Jaringan Miras Ilegal Lewat WhatsApp dan TikTok
Gagal Gondol Motor, Begal di Kajen Ditangkap di Hutan Karet Usai Dikejar Polisi dan Warga
Polda Jateng Ungkap Kasus Penipuan Penerimaan Taruna Akpol, Libatkan Oknum Polisi
Polres Karanganyar Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Empat Pelaku Berhasil Diamankan
Polsek Limbangan Ungkap Kasus Curanmor Garut, Dua Pelaku Berhasil Diringkus
Polres Kendal Gagalkan Tawuran Pelajar di Kebondalem, Tiga Remaja Diamankan
Enam Remaja Konvoi Knalpot Brong Usai Pesta di Solo Diamankan Pleton Siaga Polres Klaten dan Polsek Delanggu

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 22:39

POLRES KENDAL BURU PELAKU PENGANIAYAAN SADIS DI PASAR AYAM WELERI

Jumat, 7 November 2025 - 19:06

Bongkar” Polres Tulungagung Gulung Jaringan Miras Ilegal Lewat WhatsApp dan TikTok

Jumat, 7 November 2025 - 07:12

Gagal Gondol Motor, Begal di Kajen Ditangkap di Hutan Karet Usai Dikejar Polisi dan Warga

Rabu, 5 November 2025 - 17:58

Polda Jateng Ungkap Kasus Penipuan Penerimaan Taruna Akpol, Libatkan Oknum Polisi

Selasa, 4 November 2025 - 18:30

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Pengedar dan Barang Bukti Sabu

Selasa, 4 November 2025 - 18:03

Polres Karanganyar Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:41

Polsek Limbangan Ungkap Kasus Curanmor Garut, Dua Pelaku Berhasil Diringkus

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:15

Polres Kendal Gagalkan Tawuran Pelajar di Kebondalem, Tiga Remaja Diamankan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!