Polres Salatiga Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Bank, Amankan Tiga Pelaku di Sulsel

redaksi

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Witriyani 

Salatiga | jejakkasusindonesianews.com
Polres Salatiga Polda Jateng berhasil membongkar kasus pembobolan rekening bank swasta dengan kerugian mencapai lebih dari Rp750 juta. Tiga orang pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung press release pengungkapan kasus tersebut di Pendopo Polres Salatiga, Kamis (25/09/2025).

Kronologi Kasus

Kasus bermula dari laporan Ari Wibowo, warga Sidorejo Lor, Salatiga, yang tidak bisa mengakses aplikasi perbankannya. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa kartu ATM miliknya telah diganti secara ilegal di Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada 28 Juli 2025.

Dengan menggunakan KTP palsu yang mencantumkan identitas korban namun berfoto pelaku, sindikat ini berhasil membuat kartu ATM baru. Selama empat hari berturut-turut, mereka melakukan penarikan tunai dan transfer hingga saldo korban terkuras sebesar Rp750.747.508.

Penangkapan Pelaku

Satreskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan intensif hingga melacak para pelaku ke Sidenreng Rappang. Dengan dukungan Resmob Polda Sulsel dan Polres Sidenreng Rappang, tiga tersangka berhasil ditangkap, yakni:

  • Muhammad Ansyar (37), warga Sidenreng Rappang
  • Sunarti (36), warga Sidenreng Rappang
  • Agussalim (33), warga Sidenreng Rappang

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa puluhan kartu ATM berbagai bank, KTP palsu, buku tabungan, telepon genggam, sepeda motor, serta sejumlah barang hasil kejahatan senilai puluhan juta rupiah.

Jerat Hukum

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, 263 KUHP, atau 378 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, pemalsuan surat, dan penipuan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Imbauan Kapolres

Kapolres Salatiga menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam mengungkap tindak pidana lintas daerah.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberantas kejahatan siber maupun konvensional yang merugikan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi dan segera melapor bila menemukan indikasi kejahatan perbankan,” ujar AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si.[..]

 

Berita Terkait

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas
Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap
Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!
Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan
Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:02

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:41

Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:14

Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:34

Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:20

MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!