Polres Salatiga Ungkap Pencurian Pagar Besi Saat Unjuk Rasa Ricuh: Aksi Nekat Terekam TikTok!!

redaksi

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan:Witriyani 

Salatiga | jejakkasusindonesianews.com Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Mapolres Salatiga berbuntut panjang. Bukan hanya kerusuhan, tetapi juga tindak pidana pencurian pagar besi yang akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Salatiga.[25/9]

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Pendopo Polres, Kamis (25/09/2025), menegaskan bahwa kasus ini bukan perkara sepele, karena menyangkut perusakan dan pencurian fasilitas negara.

Kronologi: Dari Ricuh ke Aksi Pencurian

Kericuhan terjadi pada Jumat (29/08/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB di sisi timur Lapangan Pancasila, Jl. Adi Sucipto, Salatiga. Massa yang beringas sempat merusak pagar Mapolres. Potongan pagar besi sepanjang 360 cm yang terlepas diseret ke pinggir jalan.

Alih-alih diam, empat pemuda nekat memanfaatkan situasi. Mereka mengangkut pagar besi menggunakan sepeda motor Honda Beat, lalu menyembunyikannya di rumah salah satu pelaku dengan rencana akan dijual.

Terungkap Lewat Video TikTok

Jejak digital tak bisa berbohong. Melalui patroli cyber, Tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga menemukan video di aplikasi TikTok yang menampilkan tiga orang sedang mengangkut pagar besi. Dari bukti tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.

Para Pelaku dan Barang Bukti

Tiga tersangka berhasil dibekuk:

  • Angga Aditya Saputra (19), warga Gedangan, Tuntang, Kab. Semarang
  • Ridha Dwi Ariyanto (23), warga Gedangan, Tuntang, Kab. Semarang
  • Maulana Umar Said (22), warga Gedangan, Tuntang, Kab. Semarang

Sementara satu pelaku lain, R.Z.N (16), pelajar asal Salatiga, diproses secara hukum terpisah dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Salatiga sejak 17 September 2025.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 1 potong pagar besi (360 cm)
  • 2 unit sepeda motor (Honda Beat & Honda Vario)
  • 1 unit HP iPhone 11 hitam
  • Beberapa pakaian yang dipakai saat kejadian

Akibat perbuatan para pelaku, kerugian korban ditaksir mencapai Rp67 juta.

Kapolres: Tidak Ada Toleransi!

Dalam pernyataannya, AKBP Veronica menegaskan komitmen Polres Salatiga menindak tegas segala bentuk kejahatan.

“Tindakan pencurian dan perusakan fasilitas negara, apalagi di tengah situasi unjuk rasa, tidak bisa ditoleransi. Kami harap masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada kepolisian,” tegasnya.(..)

 

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kudus Ungkap Tawuran Berdarah di Karangrowo, Tujuh Pelaku Pengeroyokan Diamankan
Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:16

Satreskrim Polres Kudus Ungkap Tawuran Berdarah di Karangrowo, Tujuh Pelaku Pengeroyokan Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!