Polres Salatiga Limpahkan Kasus Koperasi BLN ke Polda Jateng, Skandal Investasi Kian Melebar ke Berbagai Daerah

redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan:Witriyani

Salatiga | jejakkasusindonesianews.com- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kini resmi ditangani oleh Polda Jawa Tengah (Polda Jateng).

Langkah tersebut diambil setelah Polres Salatiga melimpahkan berkas perkara dan seluruh hasil penyelidikan ke tingkat provinsi untuk proses hukum lebih lanjut. Pelimpahan ini dilakukan karena jumlah korban serta nilai kerugian yang besar, dengan sebaran kasus yang sudah meluas ke berbagai daerah di Jawa Tengah.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Salatiga AKBP Veronica dalam konferensi pers di Pendapa Mapolres Salatiga, Rabu (15/10/2025).

“Cukup satu laporan polisi bisa menindaklanjuti kasus tersebut. Namun karena sudah meluas dan melibatkan banyak korban lintas wilayah, kami sepakat menyerahkan penanganan lebih lanjut ke Polda Jateng,” ujar Kapolres.

Rumah Mewah Bos BLN Digeledah

Sebelum pelimpahan perkara, tim Satreskrim Polres Salatiga telah lebih dulu melakukan penggeledahan di rumah mewah milik pimpinan BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, yang berlokasi di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, pada Jumat (3/10/2025) siang.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Salatiga, menyusul laporan para korban yang menuding BLN tidak menepati janji pengembalian dana investasi. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas investasi koperasi tersebut.

Skandal Investasi Kian Meluas

Dari hasil penyelidikan awal, korban BLN tidak hanya berasal dari Salatiga, tetapi juga dari wilayah lain seperti Semarang, Solo, Purwokerto, hingga Jawa Timur dan DIY. Kasus ini diduga melibatkan jaringan investasi yang beroperasi secara terselubung dengan modus kerja sama bisnis dan simpanan berjangka.

Kapolres menegaskan, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Jateng untuk mempercepat proses hukum hingga tuntas.

“Kami siap mendukung penuh penyidikan lanjutan di tingkat Polda dan menyerahkan seluruh berkas serta hasil pemeriksaan yang sudah kami lakukan,” tegas AKBP Veronica.

Dengan pelimpahan ini, masyarakat diimbau tetap waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. Aparat juga membuka ruang bagi para korban baru yang ingin melapor agar penyidikan bisa semakin menyeluruh.(..)

 

 

 

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kudus Ungkap Tawuran Berdarah di Karangrowo, Tujuh Pelaku Pengeroyokan Diamankan
Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:16

Satreskrim Polres Kudus Ungkap Tawuran Berdarah di Karangrowo, Tujuh Pelaku Pengeroyokan Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!