Polisi Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu di Kalteng, 885 Ribu Jiwa Terselamatkan

redaksi

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamandau/ Jejakkasusindonesianews.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali mencetak prestasi besar dalam pemberantasan narkoba. Jajaran Polres Lamandau di bawah pimpinan AKBP Joko Handono, S.I.K. berhasil menggagalkan penyelundupan 46,7 kilogram sabu lintas provinsi.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers di Halaman Mapolres Lamandau, Minggu (29/9/2025) sore. Hadir pula Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, pejabat utama Polda, Kapolres Lamandau, serta unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau.

Barang bukti berupa 44 bungkus besar sabu seberat 46,7 kg ditemukan dalam tiga tas ransel yang disembunyikan di mobil Daihatsu Sigra. Polisi juga mengamankan empat tersangka berinisial SF, EW, UM, dan MG.

“Barang bukti ini berasal dari Malaysia, masuk melalui perbatasan Kalbar dan rencananya diedarkan ke Kalimantan Selatan serta Kalimantan Timur,” jelas Kapolda.

Irjen Iwan menegaskan, pengungkapan ini akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan pengirim maupun penerima. “Ini pengungkapan yang luar biasa, tapi juga jadi alarm bahwa ancaman narkoba masih ada di sekitar kita,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Keberhasilan ini bukti komitmen Polda Kalteng memberantas peredaran gelap narkoba. Dari kasus ini, kita berhasil menyelamatkan 885 ribu jiwa dari bahaya sabu,” pungkas Kapolda.

Kaperwil Kalbar: Abang Amrullah

 

Berita Terkait

7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan
106 Personel Diterjunkan! Polres Boyolali Bentengi Stadion Kebo Giro, Laga Hidup-Mati PERSEBI Jadi Sorotan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
RXM Team dan Ganesha New Era Siap Guncang Kapolda Jateng Cup 2026, Polres Semarang Dukung Penuh Atlet E-Sport Daerah
Duel Seru di Loyalty Mini Soccer, Wasit Aceh Timur Tumbangkan Legend Referee Sumut 7-5
Masa Muda Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora Diabdikan untuk Memburu Pelaku Kejahatan dan Memperkuat Intelijen Kepolisian
DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji
Danramil Idi Rayeuk Berpamitan, Kapten Nana Sutiana Dilepas Haru oleh Camat, Keuchik dan Tokoh Masyarakat!!

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25

7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:55

106 Personel Diterjunkan! Polres Boyolali Bentengi Stadion Kebo Giro, Laga Hidup-Mati PERSEBI Jadi Sorotan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43

RXM Team dan Ganesha New Era Siap Guncang Kapolda Jateng Cup 2026, Polres Semarang Dukung Penuh Atlet E-Sport Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:36

Duel Seru di Loyalty Mini Soccer, Wasit Aceh Timur Tumbangkan Legend Referee Sumut 7-5

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:24

Masa Muda Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora Diabdikan untuk Memburu Pelaku Kejahatan dan Memperkuat Intelijen Kepolisian

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:12

DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:16

Danramil Idi Rayeuk Berpamitan, Kapten Nana Sutiana Dilepas Haru oleh Camat, Keuchik dan Tokoh Masyarakat!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!