Polisi Dihajar Saat Lerai Perkelahian di Kaliwungu, Dua Pemuda Mabuk Diciduk Polres Kendal

redaksi

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |Liis Setiadi 
KENDAL | Jejakkasusindonesianews.com — Aksi brutal dua pemuda yang nekat menyerang anggota polisi saat melerai perkelahian di wilayah Kaliwungu, Kabupaten Kendal, akhirnya berujung di balik jeruji. Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polres Kendal berhasil membekuk dua pelaku yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus penyerangan terhadap aparat tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tri Brata Mapolres Kendal, Senin (9/3/2026) siang. Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas.


Peristiwa bermula saat jajaran Polsek Kaliwungu melaksanakan patroli gabungan bersama unsur Forkopimcam untuk menjaga situasi keamanan selama bulan suci Ramadhan.

Sekitar pukul 01.00 WIB, tim patroli bergerak dari Mapolsek Kaliwungu menuju area parkiran Masjid Kaliwungu untuk melaksanakan apel patroli gabungan. Setelah apel selesai sekitar pukul 01.30 WIB, petugas kemudian menyisir sejumlah titik rawan seperti Perempatan Sawah Jati, Dukuh Triasari hingga Pertigaan Pasar Gladag.

Petugas sempat bersiaga di kawasan Pertigaan Dukuh Tridasari hingga sekitar pukul 03.15 WIB. Namun sekitar pukul 03.30 WIB, polisi menerima laporan warga mengenai adanya perkelahian sekelompok pemuda di lokasi tersebut.

Kapolsek Kaliwungu bersama anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua pemuda tengah terlibat perkelahian dan dikelilingi beberapa rekannya.

Ketika polisi berusaha melerai, situasi justru berubah menjadi ricuh. Salah satu pelaku berinisial A.F. (17) tiba-tiba melayangkan pukulan keras ke pipi kanan seorang anggota polisi hingga korban terjatuh.

Belum sempat situasi terkendali, pelaku lain berinisial M. (20) kembali menyerang dengan memukul bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali.

Mengetahui anggotanya diserang, Kapolsek Kaliwungu bersama personel lain langsung berupaya mengendalikan keadaan. Namun dalam proses tersebut, petugas juga sempat menjadi sasaran amukan para pelaku sebelum akhirnya mereka melarikan diri ke gang-gang di sekitar lokasi.

Meski sempat kabur, polisi berhasil mengamankan pelaku A.F. di lokasi kejadian dan langsung membawanya ke Polsek Kaliwungu untuk diperiksa.

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 04.30 WIB polisi kembali melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, pelaku M. berhasil dibekuk saat masih berada di sekitar area tersebut.

“Peristiwa ini langsung kami dalami dan dalam waktu 1×24 jam kedua pelaku berhasil diamankan. Saat ini kasusnya sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui para pelaku tidak terima ketika perkelahian yang mereka lakukan dibubarkan polisi. Selain itu, konsumsi minuman keras juga diduga menjadi pemicu utama aksi brutal tersebut.

Korban yang merupakan anggota kepolisian telah menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan visum dan proses pemberkasan perkara.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 262 KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Mereka juga dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun enam bulan.

Karena korban merupakan aparat yang sedang menjalankan tugas, ancaman hukuman terhadap pelaku dapat diperberat sebagaimana diatur dalam Pasal 470 KUHP baru, yakni penambahan sepertiga dari pidana pokok.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kendal juga memaparkan perkembangan situasi keamanan selama pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar menjelang dan selama Ramadhan.
Selama 20 hari operasi berlangsung, Polres Kendal telah menangani berbagai kasus penyakit masyarakat, mulai dari peredaran petasan dan bahan peledak, perjudian konvensional maupun daring, peredaran minuman keras, tindak pidana narkotika hingga kasus asusila.

“Operasi ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan nyaman,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!