Penipuan Modus Pencet ‘Like’ YouTube

redaksi

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta – Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus yang cukup marak di Medsos yaitu mereka menawarkan kerja paruh waktu dengan cara memencet  like di Youtube setiap like diiming-imingi 31.000 rupiah. Selasa (7/6/24)

“Tersangka yang sudah diamankan inisial EO yang berperan mencari orang yang mau diminta datanya untuk membuka rekening kemudian rekening dan buku ATM nya di kirim ke Kamboja ke tersangka D (DPO). Tersangka EO sudah ditahan yang dibantu oleh tersangka kedua SN. Tersangka EO mendapat keuntungan 1.500.000 per rekening dan tersangka SN mendapat keuntungan 500.000 per rekening.” Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya

Modusnya adalah Tersangka D melakukan aksinya dari Kamboja dia menghubungi korban, dengan salah satu korban mendapat kerugian 806.220.000 rupiah. Cara kerjanya saudara D me-WA korban kemudian menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan pencet like di Youtube dengan diiming-imingi 31.000 rupiah per like dan mengirimkan link telegram.


Lanjut Kabid Humas, menambahkan modus tersangka harus deposit dulu dan setelah like dan dianggap berprestasi lalu di beri hadiah di transfer uangnya ke korban kemudian ditawari lagi mau atau tidak untuk melanjutkan pekerjaannya dengan deposit yang lebih besar dan akhirnya korban mengalami kerugian 806.220.000 rupiah dan kemudian tersangka menghilang. Saat ini 15 rekening sudah terindetifikasi oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Awalnya ditangkap tersangka SN di daerah Cengkareng kemudian kasus dikembangkan dan kemudian ditangkaplah tersangka EO di Cengkareng. Kedua tersangka dijerat Pasal 28 jo 45 Undang-Undang ITE tentang penipuan dengan menggunakan transaksi elektronik kemudian dilapis juga dengan Pasal 378 KUHP dengan penipuan dan juga diduga atau dilapis dengan Undang-Undang transfer dana dan juga tindak pidana pencucian uang dengan ancaman maksimal 4 tahun, 6 tahun hingga 20 tahun.” Jelas Kombes Pol Ade Ary

“Polda Metro Jaya akan meningkatkan patrol cyber dan kami berharap juga tidak hanya dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya saja, kami mohon dukungan juga dari seluruh rakyat masyarakat untuk memberikan informasi yang cepat melakukan patroli cyber bersama guna mencegah dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan cyber ini supaya masyarakat tidak ada yang menjadi korban.” Tutup Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Khnza

Loading

Berita Terkait

600 Warga Desa Galinggang Surati Bupati Katingan, Desak Oknum Kades Tampelas Dipanggil dan Diberi Sanksi
Diduga Membiarkan Tambang Ilegal, Kantor DLH Jabar Dikepung Aktivis Anak Bangsa
Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polri Kini Jaga Harga Jagung Petani
Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Ziarah Sunyi PWI Jateng Jelang HPN 2026: Pak Haryono KO Ditinggalkan, Integritas Ditinggikan
Diduga Digelapkan, Dana Ganti Rugi Pemindahan Makam Tionghoa di Mempawah Dipersoalkan Ahli Waris
Razia Terpadu Berbuah Tegas: 80 Knalpot Brong Dimusnahkan di Boyan Tanjung, Polisi Perang Melawan Balap Liar
PANAS MEMBARA! Syamsuri Lapor Balik H. SMDN ke Polda Kalteng

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 21:57

600 Warga Desa Galinggang Surati Bupati Katingan, Desak Oknum Kades Tampelas Dipanggil dan Diberi Sanksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:51

Diduga Membiarkan Tambang Ilegal, Kantor DLH Jabar Dikepung Aktivis Anak Bangsa

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:36

Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polri Kini Jaga Harga Jagung Petani

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 14:55

Ziarah Sunyi PWI Jateng Jelang HPN 2026: Pak Haryono KO Ditinggalkan, Integritas Ditinggikan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:53

Diduga Digelapkan, Dana Ganti Rugi Pemindahan Makam Tionghoa di Mempawah Dipersoalkan Ahli Waris

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:18

Razia Terpadu Berbuah Tegas: 80 Knalpot Brong Dimusnahkan di Boyan Tanjung, Polisi Perang Melawan Balap Liar

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:24

PANAS MEMBARA! Syamsuri Lapor Balik H. SMDN ke Polda Kalteng

Berita Terbaru

error: Content is protected !!