Pengembangan Kasus Narkoba, Polresta Banyumas Bekuk Pengedar dengan Barang Bukti 11.240 Butir Obat Keras

redaksi

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas / JKI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Seorang pengedar bernama FPS alias Botak (27) berhasil diringkus pada Kamis (21/8/2025) di Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.

Penangkapan Botak bermula dari hasil pengembangan kasus sebelumnya yang menjerat dua tersangka lain berinisial AM dan TRW. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah obat terlarang di tangan Botak. Hasil interogasi awal menguak fakta mengejutkan: Botak masih menyimpan stok besar di kediamannya di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa:

11.240 butir obat keras daftar G

43 butir obat psikotropika berbagai merek dan jenis

Uang tunai Rp 2.740.000 hasil penjualan

1 unit telepon genggam

“Tersangka kedapatan membawa obat psikotropika. Setelah dilakukan interogasi, ia mengaku masih menyimpan ribuan butir obat terlarang di rumahnya. Dari pengembangan itu, petugas berhasil mengamankan seluruh barang bukti,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Kini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Botak dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Pewarta: Yogie PS

 

 

Loading

Berita Terkait

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas
Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap
Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!
Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan
Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:02

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:41

Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:14

Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:34

Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:20

MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!