Pengedar Sabu Dibekuk Saat Operasi Pekat Candi II, Satresnarkoba Boyolali Sita 13,75 Gram Sabu

redaksi

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Witriyani 
BOYOLALI | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Satresnarkoba Polres Boyolali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Candi II Tahun 2026, seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil dibekuk dengan barang bukti sabu seberat 13,75 gram bruto.
Tersangka berinisial ASC alias C (23), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, ditangkap pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 22.15 WIB di area SPBU Dukuh Turisari, Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan tersangka dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka di wilayah Makamhaji, Kecamatan Kartasura. Dari lokasi tersebut, polisi kembali mengamankan satu paket sabu beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, di antaranya pipet kaca, alat hisap sederhana, korek api, dan perlengkapan lainnya.
Total barang bukti yang disita berupa dua paket sabu dengan berat bruto 13,75 gram, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, tas selempang, serta berbagai peralatan yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya tanpa hak maupun izin yang sah. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Boyolali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Boyolali. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika agar dapat segera ditindaklanjuti.

Berita Terkait

Pelatih Taekwondo di Ambarawa Jadi Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Murid 13 Tahun, Polres Semarang Ungkap Modusnya!!
Dugaan Penganiayaan di Wringin Putih Bergas Berujung Maut, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Korban!!
Terbongkar! Pengasuh Ponpes di Grobogan Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santri
Terungkap! Karyawan Cleaning Service Diduga Gasak Aset PT Diamond Fit Senilai Rp47,6 Juta, Modusnya Bikin Geleng Kepala!!
Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas
Mafia BBM Dibongkar! 3.000 Liter Bio Solar Ilegal Diamankan Polres Nagan Raya
Kurir Narkoba Dibekuk di Cepiring” Polres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu!!
Satreskrim Polres Kudus Ungkap Tawuran Berdarah di Karangrowo, Tujuh Pelaku Pengeroyokan Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:22

Pelatih Taekwondo di Ambarawa Jadi Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Murid 13 Tahun, Polres Semarang Ungkap Modusnya!!

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:56

Dugaan Penganiayaan di Wringin Putih Bergas Berujung Maut, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Korban!!

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:40

Terbongkar! Pengasuh Ponpes di Grobogan Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:18

Terungkap! Karyawan Cleaning Service Diduga Gasak Aset PT Diamond Fit Senilai Rp47,6 Juta, Modusnya Bikin Geleng Kepala!!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:24

Mafia BBM Dibongkar! 3.000 Liter Bio Solar Ilegal Diamankan Polres Nagan Raya

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:56

Kurir Narkoba Dibekuk di Cepiring” Polres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:16

Satreskrim Polres Kudus Ungkap Tawuran Berdarah di Karangrowo, Tujuh Pelaku Pengeroyokan Diamankan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!