Laporan | M.Supadi
SEMARANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM- Sebuah gerakan bernama “Partai Anjing” menarik perhatian publik setelah dideklarasikan di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang, Senin (29/6/2026).
Meski menggunakan atribut layaknya partai politik, gerakan tersebut ditegaskan bukan peserta pemilu, melainkan media satire untuk mengkritik praktik korupsi yang dinilai semakin mengakar di Indonesia.
Deklarasi dilakukan melalui pembacaan manifesto yang berisi visi, misi, dan sejumlah program bernada ironi. Berbagai istilah provokatif sengaja digunakan sebagai bentuk sindiran terhadap perilaku koruptif yang dinilai merugikan masyarakat dan menghambat kemajuan bangsa.
Inisiator gerakan, Prof. Eko Haryanto, menjelaskan bahwa seluruh konsep yang dibangun merupakan satire politik. Menurutnya, pendekatan tersebut bertujuan membangkitkan kesadaran publik sekaligus mempermalukan para pelaku korupsi melalui cara yang berbeda dari gerakan antikorupsi pada umumnya.
Dalam manifestonya, gerakan ini menampilkan berbagai program yang secara sengaja dibuat berlawanan dengan nilai-nilai pemerintahan yang baik. Melalui ironi tersebut, masyarakat diajak memahami dampak buruk korupsi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Gerakan ini juga menjelaskan bahwa penggunaan nama dan simbol yang kontroversial dimaksudkan sebagai media komunikasi agar pesan antikorupsi lebih mudah menarik perhatian masyarakat luas, khususnya generasi muda.
Kemunculan “Partai Anjing” memicu beragam respons dari masyarakat. Sebagian menilai pendekatan satire tersebut sebagai bentuk kreativitas dalam mengampanyekan semangat antikorupsi, sementara sebagian lainnya menganggap penggunaan simbol dan narasi yang diusung terlalu ekstrem.
Terlepas dari pro dan kontra, deklarasi gerakan ini menjadi salah satu bentuk ekspresi kritik sosial yang menambah warna dalam upaya mendorong kesadaran publik terhadap pentingnya pemberantasan korupsi di Indonesia.







