Laporan | M.Supadi
KABUPATEN SEMARANG | JEJAKKKASUSINDONESIANEWS.COM – Curiga dengan kematian seorang warga Kec. Bergas yang tidak wajar, dan atas laporan pihak keluarga besar korban, Selasa 30 Juni 2026 Polres Semarang melaksanakan pembongkaran makam (Ekshumasi) makam korban.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana S.Trk. SIK. MH.Li., menanggapi pertanyaan awak media sesaat setelah pelaksanaan Konfrensi pers terkait pidana kekerasan seksual pada perempuan dan anak, di Aula Condrowulan Polres Semarang.
“Pelaksanaan Ekshumasi dilaksanakan dengan melibatkan Dokpol Bid Dokkes Polda Jateng, di TPU Wringin Putih Kec. Bergas. Hal ini di laksanakan guna memenuhi bahan penyelidikan Sat Reskrim terkait hal tersbut.” Ungkap AKP Bodia.
Secara garis besar Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kejadian berawal karena cekcok pada Minggu 21 Juni 2026, antara korban yang berusia sekitar 50 Th dengan rekan anak korban yang juga rekan sepergaulan korban di wilayahnya.
“Terduga pelaku diperkirakan berusia antara 20 hingga 25 tahun, dan saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku.” Paparnya Kembali.
Lebih lanjut korban sempat mendatangi salah satu Rumah Sakit untuk periksa pada hari senin 22 Juni 2026, namun pada Selasanya korban tidak kunjung membaik dan kembali periksa ke Rumah Sakit, namun korban beralasan kepada Dokter yang memeriksa bahwa korban terjatuh.
Terus mengalami penurunan kondisi, akhirnya korban meninggal dunia pada hari Rabu dan dimakamkan pada Rabu Malam oleh Pihak Keluarga.
“Saat ini kami akan melakukan pemeriksaan lebih dalam kepada terduga pelaku, dengan melengkapi barang bukti guna melengkapi berkas atas peristiwa tersebut.” Pungkas Kasat Reskrim.







