CILACAP | Jejakkasusindonesianews.com – Skandal besar mengguncang Desa Jatisari, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap. Kepala Desa Aris Winarso (53) menghilang secara misterius sejak Rabu malam, 24 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Ironisnya, kepergian tersebut dilakukan bersama istri, tanpa pamit, tanpa penjelasan, dan di tengah badai dugaan utang serta penyelewengan Dana Desa.
Hilangnya sang kades bukan sekadar kabar orang pergi, melainkan alarm keras dugaan pelarian dari jerat masalah hukum dan finansial yang kini menyeret nama puluhan warga desa
Nama Warga Diduga Dijadikan “Tumbal” Utang
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Aris Winarso diduga terjerat utang dalam jumlah fantastis, baik ke perbankan maupun pihak lain. Yang lebih memprihatinkan, ia diduga menggunakan nama puluhan warganya untuk mengajukan pinjaman.
Akibat perbuatan tersebut, warga yang tak tahu-menahu kini harus menanggung beban hutang, tekanan psikologis, serta ancaman hukum. Praktik ini dinilai sebagai pengkhianatan terhadap amanah rakyat yang dipimpin.
Dana Desa Cair, Proyek Mangkrak
Tak berhenti pada persoalan utang, Aris juga diseret dalam indikasi korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 dan 2025. Sejumlah proyek fisik di Desa Jatisari dilaporkan mangkrak, tidak sesuai spesifikasi, atau tak jelas realisasinya, padahal anggaran telah dicairkan.
Fakta ini memunculkan dugaan kuat bahwa Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Tinggal di Aset Desa, Wewenang Diduga Disalahgunakan
Sorotan publik makin tajam setelah diketahui Aris Winarso menempati bangunan yang berdiri di atas lahan kolam milik desa. Penggunaan aset desa tersebut dinilai ilegal dan sarat konflik kepentingan, memperpanjang daftar dugaan penyalahgunaan jabatan selama ia menjabat sebagai kepala desa.
Toko Bangunan Jadi Korban, Rugi Puluhan Juta
Dampak dugaan kebobrokan ini merembet ke luar desa. Sejumlah pemilik toko bangunan di wilayah Kedungreja, Sidareja, hingga Patimuan mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Material bangunan diambil untuk proyek desa dengan janji pembayaran setelah Dana Desa cair. Namun meskipun DD 2024 dan 2025 tahap pertama telah cair, pembayaran tak kunjung dilakukan. Pemilik toko kini hanya menerima janji kosong dan akhirnya, kabar sang kades menghilang.
Kabur atau Dilindungi? Publik Pertanyakan Aparat
Hilangnya Aris Winarso secara mendadak justru menimbulkan pertanyaan serius terhadap pengawasan dan respons aparat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun pihak kecamatan terkait status hukum sang kades.
Publik mempertanyakan:Mengapa kepala desa dengan dugaan masalah sebesar ini bisa pergi begitu saja?
Apakah sudah ada laporan resmi?
Atau justru ada pembiaran?
Warga Desak Audit Total & Penangkapan
Warga Desa Jatisari menuntut audit total Dana Desa, penelusuran aset, serta penindakan hukum tanpa tebang pilih. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum segera melacak dan menghadirkan Aris Winarso untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya.
Kasus ini dinilai sebagai potret gelap pengelolaan Dana Desa dan ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di Kabupaten Cilacap.
jejakkasusIndonesianews.com menegaskan:
👉 Dana Desa adalah uang rakyat.
👉 Jabatan adalah amanah, bukan alat memperkaya diri.
👉 Hukum tidak boleh kalah oleh pelarian.
[Yogie & Tim]







