Oknum APH Polres Jepara Diduga Menipu Korban Ratusan Juta, Hanya Janji-Janji! Korban Lapor ke Propam

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara | Jejakkasusindonesianews.com – Seorang oknum aparat penegak hukum (APH) di Polres Jepara berinisial Bripka PB diduga kuat melakukan aksi penipuan dan penggelapan terhadap seorang warga berinisial CL, dengan total kerugian mencapai Rp216.650.000 ditambah satu unit iPhone 13 Pro Max.

Tak terima ditipu, korban CL melalui kuasa hukumnya, Kusriyanto SH, MH dan Gusti Wahyu Saputro SH, melaporkan kasus ini ke Propam Polda Jawa Tengah pada 27 Februari 2025. Laporan disertai bukti-bukti kuat dan keterangan para saksi.

Bripka PB sempat mengakui perbuatannya dan mengajukan mediasi penal (restorative justice) kepada korban. Mediasi digelar di Polres Grobogan pada 9 Juni 2025, di mana dibuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan bersedia mengembalikan seluruh kerugian.

Namun, janji tinggal janji. Sampai tenggat waktu yang dijanjikan, 9 Juli 2025, Bripka PB mangkir dan tidak menunjukkan itikad baik. Korban dan tim hukum mencoba menghubungi, namun tak mendapat respons. Dugaan kuat, mediasi hanya digunakan untuk mengulur waktu.

Akibat pengingkaran itu, korban memutuskan melanjutkan proses hukum secara penuh. Kini, kasus ditangani oleh Propam Polres Jepara dan akan menjalani sidang disiplin internal pada Kamis, 24 Juli 2025.

Pihak korban meminta agar proses berjalan transparan dan tanpa intervensi, karena publik berhak melihat wajah keadilan yang sebenarnya.

“Kami minta institusi bertindak tegas. Jangan lindungi oknum, hukum harus ditegakkan!” tegas kuasa hukum korban.

Tiem media akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga tuntas.

[Angger S]

 

Loading

Berita Terkait

Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas, Warga Bandungan Diciduk Polres Semarang
Pesta Miras di Permukiman Warga Dibubarkan, 16 Pemuda Digelandang ke Mako Polresta
Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban
PATI DIGUNCANG OTT! Bupati Sudewo Diamankan KPK, Operasi Senyap Bongkar Kekuasaan
Kelalaian Berujung Petaka! Motor Raib di Sidorejo, Dua Pelaku Diciduk Polisi
Bayi Lima Hari Ditinggal di Panti Asuhan, Dua Mahasiswa Diamankan Polres Salatiga
Gerak Cepat Polsek Wanareja! Residivis Penadah Motor Lintas Provinsi Dibekuk, Maling Utama Masih Diburu
Bukan Sekadar Bola: Dugaan Manipulasi Domisili Picu Amarah Tim Peserta!!

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:50

Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas, Warga Bandungan Diciduk Polres Semarang

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:53

Pesta Miras di Permukiman Warga Dibubarkan, 16 Pemuda Digelandang ke Mako Polresta

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:57

Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:51

PATI DIGUNCANG OTT! Bupati Sudewo Diamankan KPK, Operasi Senyap Bongkar Kekuasaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:34

Kelalaian Berujung Petaka! Motor Raib di Sidorejo, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:47

Bayi Lima Hari Ditinggal di Panti Asuhan, Dua Mahasiswa Diamankan Polres Salatiga

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:24

Gerak Cepat Polsek Wanareja! Residivis Penadah Motor Lintas Provinsi Dibekuk, Maling Utama Masih Diburu

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:33

Bukan Sekadar Bola: Dugaan Manipulasi Domisili Picu Amarah Tim Peserta!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!