Oknum APH Polres Jepara Diduga Menipu Korban Ratusan Juta, Hanya Janji-Janji! Korban Lapor ke Propam

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara | Jejakkasusindonesianews.com – Seorang oknum aparat penegak hukum (APH) di Polres Jepara berinisial Bripka PB diduga kuat melakukan aksi penipuan dan penggelapan terhadap seorang warga berinisial CL, dengan total kerugian mencapai Rp216.650.000 ditambah satu unit iPhone 13 Pro Max.

Tak terima ditipu, korban CL melalui kuasa hukumnya, Kusriyanto SH, MH dan Gusti Wahyu Saputro SH, melaporkan kasus ini ke Propam Polda Jawa Tengah pada 27 Februari 2025. Laporan disertai bukti-bukti kuat dan keterangan para saksi.

Bripka PB sempat mengakui perbuatannya dan mengajukan mediasi penal (restorative justice) kepada korban. Mediasi digelar di Polres Grobogan pada 9 Juni 2025, di mana dibuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan bersedia mengembalikan seluruh kerugian.

Namun, janji tinggal janji. Sampai tenggat waktu yang dijanjikan, 9 Juli 2025, Bripka PB mangkir dan tidak menunjukkan itikad baik. Korban dan tim hukum mencoba menghubungi, namun tak mendapat respons. Dugaan kuat, mediasi hanya digunakan untuk mengulur waktu.

Akibat pengingkaran itu, korban memutuskan melanjutkan proses hukum secara penuh. Kini, kasus ditangani oleh Propam Polres Jepara dan akan menjalani sidang disiplin internal pada Kamis, 24 Juli 2025.

Pihak korban meminta agar proses berjalan transparan dan tanpa intervensi, karena publik berhak melihat wajah keadilan yang sebenarnya.

“Kami minta institusi bertindak tegas. Jangan lindungi oknum, hukum harus ditegakkan!” tegas kuasa hukum korban.

Tiem media akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga tuntas.

[Angger S]

 

Loading

Berita Terkait

Motor Korban Curanmor Kembali ke Tangan Pemilik, Warga Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Jateng
Niat Menolong Berujung Kehilangan Mobil, Warga Semarang Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penggelapan dan Keterlibatan Oknum
Penemuan Mayat di Sawah Rumput Gajah Jepara Terungkap, Ahli Forensik Ungkap Penyebab Kematian
Jaringan Sabu Jawa Tengah Terbongkar, Dua Pengedar Asal Demak Ditangkap
Curanmor Terungkap Berkat CCTV, Pemuda Pasar Kliwon Jual Motor Curian Lewat Facebook
FBI dan Polda Jateng Bongkar Markas Penipuan Cinta Palsu Internasional di Solo Raya, Rp 41 Miliar Uang Warga AS Disikat Sindikat Kripto
Kurang dari 24 Jam ” Polresta Pati Bekuk Komplotan Pencuri Laptop SDN 2 Mulyoharjo, Fasilitas Belajar Siswa Nyaris Raib
Polda Jateng Sikat Kejahatan Jalanan: 61 Kasus Terungkap, 105 Tersangka Dibekuk dalam Sebulan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48

Niat Menolong Berujung Kehilangan Mobil, Warga Semarang Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penggelapan dan Keterlibatan Oknum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:14

Penemuan Mayat di Sawah Rumput Gajah Jepara Terungkap, Ahli Forensik Ungkap Penyebab Kematian

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:07

Jaringan Sabu Jawa Tengah Terbongkar, Dua Pengedar Asal Demak Ditangkap

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:52

Curanmor Terungkap Berkat CCTV, Pemuda Pasar Kliwon Jual Motor Curian Lewat Facebook

Senin, 1 Juni 2026 - 19:15

FBI dan Polda Jateng Bongkar Markas Penipuan Cinta Palsu Internasional di Solo Raya, Rp 41 Miliar Uang Warga AS Disikat Sindikat Kripto

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:54

Kurang dari 24 Jam ” Polresta Pati Bekuk Komplotan Pencuri Laptop SDN 2 Mulyoharjo, Fasilitas Belajar Siswa Nyaris Raib

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:24

Polda Jateng Sikat Kejahatan Jalanan: 61 Kasus Terungkap, 105 Tersangka Dibekuk dalam Sebulan

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:57

PELajar SMP 14 Tahun di Magelang Beli Celurit Lewat TikTok, Polda Jateng Warning Keras Orang Tua

Berita Terbaru

error: Content is protected !!