Oknum APH Polres Jepara Diduga Menipu Korban Ratusan Juta, Hanya Janji-Janji! Korban Lapor ke Propam

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara | Jejakkasusindonesianews.com – Seorang oknum aparat penegak hukum (APH) di Polres Jepara berinisial Bripka PB diduga kuat melakukan aksi penipuan dan penggelapan terhadap seorang warga berinisial CL, dengan total kerugian mencapai Rp216.650.000 ditambah satu unit iPhone 13 Pro Max.

Tak terima ditipu, korban CL melalui kuasa hukumnya, Kusriyanto SH, MH dan Gusti Wahyu Saputro SH, melaporkan kasus ini ke Propam Polda Jawa Tengah pada 27 Februari 2025. Laporan disertai bukti-bukti kuat dan keterangan para saksi.

Bripka PB sempat mengakui perbuatannya dan mengajukan mediasi penal (restorative justice) kepada korban. Mediasi digelar di Polres Grobogan pada 9 Juni 2025, di mana dibuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan bersedia mengembalikan seluruh kerugian.

Namun, janji tinggal janji. Sampai tenggat waktu yang dijanjikan, 9 Juli 2025, Bripka PB mangkir dan tidak menunjukkan itikad baik. Korban dan tim hukum mencoba menghubungi, namun tak mendapat respons. Dugaan kuat, mediasi hanya digunakan untuk mengulur waktu.

Akibat pengingkaran itu, korban memutuskan melanjutkan proses hukum secara penuh. Kini, kasus ditangani oleh Propam Polres Jepara dan akan menjalani sidang disiplin internal pada Kamis, 24 Juli 2025.

Pihak korban meminta agar proses berjalan transparan dan tanpa intervensi, karena publik berhak melihat wajah keadilan yang sebenarnya.

“Kami minta institusi bertindak tegas. Jangan lindungi oknum, hukum harus ditegakkan!” tegas kuasa hukum korban.

Tiem media akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga tuntas.

[Angger S]

 

Loading

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!