Oknum APH Polres Jepara Diduga Menipu Korban Ratusan Juta, Hanya Janji-Janji! Korban Lapor ke Propam

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara | Jejakkasusindonesianews.com – Seorang oknum aparat penegak hukum (APH) di Polres Jepara berinisial Bripka PB diduga kuat melakukan aksi penipuan dan penggelapan terhadap seorang warga berinisial CL, dengan total kerugian mencapai Rp216.650.000 ditambah satu unit iPhone 13 Pro Max.

Tak terima ditipu, korban CL melalui kuasa hukumnya, Kusriyanto SH, MH dan Gusti Wahyu Saputro SH, melaporkan kasus ini ke Propam Polda Jawa Tengah pada 27 Februari 2025. Laporan disertai bukti-bukti kuat dan keterangan para saksi.

Bripka PB sempat mengakui perbuatannya dan mengajukan mediasi penal (restorative justice) kepada korban. Mediasi digelar di Polres Grobogan pada 9 Juni 2025, di mana dibuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan bersedia mengembalikan seluruh kerugian.

Namun, janji tinggal janji. Sampai tenggat waktu yang dijanjikan, 9 Juli 2025, Bripka PB mangkir dan tidak menunjukkan itikad baik. Korban dan tim hukum mencoba menghubungi, namun tak mendapat respons. Dugaan kuat, mediasi hanya digunakan untuk mengulur waktu.

Akibat pengingkaran itu, korban memutuskan melanjutkan proses hukum secara penuh. Kini, kasus ditangani oleh Propam Polres Jepara dan akan menjalani sidang disiplin internal pada Kamis, 24 Juli 2025.

Pihak korban meminta agar proses berjalan transparan dan tanpa intervensi, karena publik berhak melihat wajah keadilan yang sebenarnya.

“Kami minta institusi bertindak tegas. Jangan lindungi oknum, hukum harus ditegakkan!” tegas kuasa hukum korban.

Tiem media akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga tuntas.

[Angger S]

 

Loading

Berita Terkait

Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!
Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan
Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU
Digerebek Tengah Malam! Pengedar Psikotropika di Kendal Tumbang, Ratusan Pil Disita Polisi!!
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua–Menantu Jadi Kurir

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:14

Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:34

Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:20

MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:25

Digerebek Tengah Malam! Pengedar Psikotropika di Kendal Tumbang, Ratusan Pil Disita Polisi!!

Sabtu, 25 April 2026 - 18:41

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua–Menantu Jadi Kurir

Berita Terbaru

error: Content is protected !!