NINA AGUSTIN TURUT MUSNAHKAN BARANG BUKTI” KASUS NARKOBA

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Witriyani

Salatiga||Jejakkasusindonesianews.com, Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menghadiri pemusnahan barang bukti terkait perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), di

Kantor Kejaksaan Negeri Kota salatiga, Rabu (25/6/25). Nina turut serta memusnahkan barang bukti kasus narkoba dan barang bukti beberapa perkara yang telah selesai disidangkan (inkrah).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Salatiga, Sukamto mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 33 perkara yang telah selesai disidangkan. Meliputi kasus narkotika sabu-sabu, tembakau gorilla 11,7 gram, obat terlarang 5.643 butir, uang palsu, telepon genggam 18 buah, satu unit laptop dan beberapa senjata tajam dari para pelaku tawuran di JLS.

“Selain hukuman pidananya, badannya kita kirim ke rutan, kemudian barang buktinya kita musnahkan. Karena sebagaimana putusan, barang bukti harus dimusnahkan. Ada juga perbuatan cabul yang sangat miris karena pelakunya ada bapak tiri, ada juga bapak kandung.

Karena ancamanya hanya maksimal 15 tahun, makanya jaksa kemarin untuk 14 tahun putus putus 12 tahun. Apabila undang-undang itu mengatur hukuman 20 tahun mungkin Jaksanya sudah menuntut 19 tahun plus denda-denda,” ungkap Sukamto.(..)

Loading

Berita Terkait

Sadis! !.Ayah di Demak Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Kloset Demi Pancing Istri Pulang
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk di Ruko Noborejo, 73 Butir Obat Disita
LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta
Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita
Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan
Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas
Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot
Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:05

Sadis! !.Ayah di Demak Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Kloset Demi Pancing Istri Pulang

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:00

Dua Pengedar Psikotropika Diciduk di Ruko Noborejo, 73 Butir Obat Disita

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10

LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:13

Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:47

Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:23

Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:28

Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:37

Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

Berita Terbaru