Nekat Beraksi di Sawah, Residivis Curanmor Dibekuk Polisi Plupuh Sragen

redaksi

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen|Jejakkasusindonesinews.com– Aksi pencurian sepeda motor yang bikin resah warga pedesaan akhirnya tamat. Seorang residivis curanmor lintas daerah kembali berulah, namun kali ini berakhir di tangan polisi.

Unit Resmob Polres Sragen bersama Reskrim Polsek Plupuh bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku Marwanto (42) pada Senin dini hari (15/12/2025) pukul 01.17 WIB di Dukuh Sambirejo, Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh.

Pelaku yang sudah kenyang keluar-masuk penjara ini tak berkutik saat diringkus. Polisi menyita Honda Beat merah 2015, jaket, helm, hingga sepeda motor yang digunakan sebagai alat kejahatan.

Cuma 20 Menit, Motor Warga Raib

Aksi pencurian terjadi siang bolong di area persawahan. Korban, Supomo (62), memarkir motor di tepi sawah untuk mengairi lahan.
Namun kelengahan fatal terjadi—kunci masih tertancap.

Tak sampai 20 menit, motor lenyap digasak pelaku.

Saksi mata sempat melihat motor dibawa pelaku, namun mengira sebagai teman korban. Celaka. Kesempatan emas dimanfaatkan pelaku.

Bukan Pemula, Pernah Dipenjara

Kapolsek Plupuh AKP Suparno, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menegaskan bahwa pelaku adalah residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman di Polres Lamongan, Jawa Timur, tahun 2021.

Lebih parah lagi, pelaku juga terendus terlibat pencurian di Masjid Al Hidayah Plupuh, dengan barang bukti handphone dan uang tunai yang kini diamankan polisi.

“Ini pelaku berulang. Tidak jera. Kami proses tegas sesuai hukum,” tegas AKP Suparno.

Polisi Amankan Barang Bukti Lengkap

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan:

  • Sepeda motor hasil curian
  • Jaket dan helm saat beraksi
  • Sepeda motor sarana kejahatan
  • Barang hasil pencurian dari TKP lain

Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara.

Peringatan Keras untuk Warga

Polisi mengingatkan warga agar tidak ceroboh dan tidak meninggalkan kunci motor terpasang, karena pelaku kejahatan mengintai setiap celah.

“Kejahatan bukan hanya soal niat, tapi soal kesempatan. Jangan beri peluang,” pungkas Kapolsek.

[Rizky]

Berita Terkait

Jeritan Satlinmas Tak Boleh Diremehkan: Kesejahteraan Masih Terpinggirkan!!
11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas
Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi
Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas, Warga Bandungan Diciduk Polres Semarang
Pesta Miras di Permukiman Warga Dibubarkan, 16 Pemuda Digelandang ke Mako Polresta
Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban
PATI DIGUNCANG OTT! Bupati Sudewo Diamankan KPK, Operasi Senyap Bongkar Kekuasaan
Kelalaian Berujung Petaka! Motor Raib di Sidorejo, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:49

Jeritan Satlinmas Tak Boleh Diremehkan: Kesejahteraan Masih Terpinggirkan!!

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:40

Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:50

Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas, Warga Bandungan Diciduk Polres Semarang

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:53

Pesta Miras di Permukiman Warga Dibubarkan, 16 Pemuda Digelandang ke Mako Polresta

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:57

Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:51

PATI DIGUNCANG OTT! Bupati Sudewo Diamankan KPK, Operasi Senyap Bongkar Kekuasaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:34

Kelalaian Berujung Petaka! Motor Raib di Sidorejo, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!