Nekat Beraksi di Sawah, Residivis Curanmor Dibekuk Polisi Plupuh Sragen

redaksi

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen|Jejakkasusindonesinews.com– Aksi pencurian sepeda motor yang bikin resah warga pedesaan akhirnya tamat. Seorang residivis curanmor lintas daerah kembali berulah, namun kali ini berakhir di tangan polisi.

Unit Resmob Polres Sragen bersama Reskrim Polsek Plupuh bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku Marwanto (42) pada Senin dini hari (15/12/2025) pukul 01.17 WIB di Dukuh Sambirejo, Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh.

Pelaku yang sudah kenyang keluar-masuk penjara ini tak berkutik saat diringkus. Polisi menyita Honda Beat merah 2015, jaket, helm, hingga sepeda motor yang digunakan sebagai alat kejahatan.

Cuma 20 Menit, Motor Warga Raib

Aksi pencurian terjadi siang bolong di area persawahan. Korban, Supomo (62), memarkir motor di tepi sawah untuk mengairi lahan.
Namun kelengahan fatal terjadi—kunci masih tertancap.

Tak sampai 20 menit, motor lenyap digasak pelaku.

Saksi mata sempat melihat motor dibawa pelaku, namun mengira sebagai teman korban. Celaka. Kesempatan emas dimanfaatkan pelaku.

Bukan Pemula, Pernah Dipenjara

Kapolsek Plupuh AKP Suparno, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menegaskan bahwa pelaku adalah residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman di Polres Lamongan, Jawa Timur, tahun 2021.

Lebih parah lagi, pelaku juga terendus terlibat pencurian di Masjid Al Hidayah Plupuh, dengan barang bukti handphone dan uang tunai yang kini diamankan polisi.

“Ini pelaku berulang. Tidak jera. Kami proses tegas sesuai hukum,” tegas AKP Suparno.

Polisi Amankan Barang Bukti Lengkap

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan:

  • Sepeda motor hasil curian
  • Jaket dan helm saat beraksi
  • Sepeda motor sarana kejahatan
  • Barang hasil pencurian dari TKP lain

Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara.

Peringatan Keras untuk Warga

Polisi mengingatkan warga agar tidak ceroboh dan tidak meninggalkan kunci motor terpasang, karena pelaku kejahatan mengintai setiap celah.

“Kejahatan bukan hanya soal niat, tapi soal kesempatan. Jangan beri peluang,” pungkas Kapolsek.

[Rizky]

Berita Terkait

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas
Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap
Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!
Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan
Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:02

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:41

Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:14

Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:34

Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:20

MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!