Nekat Balap Liar? Polres Salatiga Kembali Sita 23 Motor Berknalpot Brong, Total 51 Kendaraan Diamankan

redaksi

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Witriyani
SALATIGA|JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Upaya penertiban balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis terus digencarkan Polres Salatiga. Meski pekan sebelumnya telah mengamankan 28 sepeda motor, sejumlah pengendara rupanya belum jera. Dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (31/5/2026), petugas kembali mengamankan 23 sepeda motor berknalpot brong di sejumlah ruas jalan Kota Salatiga.

Patroli dipimpin langsung Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, SH, SIK, MH, dengan melibatkan personel gabungan Polres Salatiga dan jajaran Polsek. Sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja serta diduga digunakan untuk balap liar menjadi sasaran utama patroli.

Selain menindak kendaraan berknalpot brong, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, memberikan edukasi kepada pengendara, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas balap liar maupun penggunaan knalpot yang mengganggu kenyamanan warga.

“Minggu lalu kami telah mengamankan 28 kendaraan dan malam ini kembali mengamankan 23 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Ini menunjukkan masih adanya pengendara yang mengabaikan aturan dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, kegiatan KRYD akan terus kami lakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen Polres Salatiga menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mewujudkan Kota Salatiga Zero Knalpot Brong,” tegasnya.

Menurut Kapolres, penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan yang meresahkan warga, tetapi juga kerap berkaitan dengan aksi balap liar yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.

Seluruh kendaraan yang diamankan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot dengan spesifikasi standar sebelum kendaraan dapat diambil kembali dari Satlantas Polres Salatiga.

Polres Salatiga juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak terlibat balap liar maupun menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Peran orang tua dan lingkungan dinilai penting dalam mengarahkan generasi muda ke kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat.

Berita Terkait

Motor Korban Curanmor Kembali ke Tangan Pemilik, Warga Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Jateng
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Resmikan Sumur Bor di Solondoko, Warga Terdampak Banjir Kini Nikmati Air Bersih
157 Personel Diterjunkan! Polres Semarang Kepung Sekolah Cegah Konvoi dan Aksi Nekat Saat Kelulusan SMP 2026
Polres Semarang Perkuat Sinergi PPNS dan Aparat Penegak Hukum, Sambut Era Baru KUHAP 2025
Demak Darurat Miras? Polisi Amankan 324 Botol dan Bongkar Modus Peredaran
Kasat Reskrim Polres Kudus Berganti, Kapolres Tegaskan Perang Melawan Kejahatan Makin Kompleks
Dua Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Demak Tegaskan Komitmen Polri Presisi
Polres Semarang Tetapkan Pelajar Pembeli Corbek 1,5 Meter via Instagram sebagai Tersangka Anak

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:56

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Resmikan Sumur Bor di Solondoko, Warga Terdampak Banjir Kini Nikmati Air Bersih

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:10

157 Personel Diterjunkan! Polres Semarang Kepung Sekolah Cegah Konvoi dan Aksi Nekat Saat Kelulusan SMP 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:57

Polres Semarang Perkuat Sinergi PPNS dan Aparat Penegak Hukum, Sambut Era Baru KUHAP 2025

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:21

Nekat Balap Liar? Polres Salatiga Kembali Sita 23 Motor Berknalpot Brong, Total 51 Kendaraan Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:49

Demak Darurat Miras? Polisi Amankan 324 Botol dan Bongkar Modus Peredaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:41

Kasat Reskrim Polres Kudus Berganti, Kapolres Tegaskan Perang Melawan Kejahatan Makin Kompleks

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:25

Dua Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Demak Tegaskan Komitmen Polri Presisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:16

Polres Semarang Tetapkan Pelajar Pembeli Corbek 1,5 Meter via Instagram sebagai Tersangka Anak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!