Murai Rp15 Juta Raib Saat Dini Hari, Tim Resmob Sragen Bekuk Dua Pelaku, Satu Masih Anak

redaksi

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan|Kaperwil Jateng : Yogie

SRAGEN |Jejakkasusindonesianews.com– Aksi pencurian burung murai batu bernilai fantastis yang meresahkan warga Karangmalang akhirnya berakhir di tangan polisi. Tim Resmob Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Karangmalang bergerak cepat dan membekuk dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), salah satunya masih berstatus anak di bawah umur.

Peristiwa ini terjadi Sabtu (13/12/2025) dini hari, saat seekor burung murai batu milik warga Dukuh Pelemgadung, Desa Pelemgadung, raib digondol maling dari dalam rumah yang tengah direnovasi. Aksi pelaku dilakukan saat situasi sepi dan korban terlelap tidur.

Kapolsek Karangmalang Iptu Joni Kurniawan, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyassari, menegaskan pengungkapan kasus dilakukan melalui penyelidikan intensif dan pembacaan rekaman CCTV.

“Pelaku berhasil kami identifikasi dan diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kabupaten Karanganyar pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 18.00 WIB,” tegas Iptu Joni.

Dua pelaku yang diamankan yakni Ari Setiawan alias Krete (30) dan seorang remaja berinisial BRW (17). Keduanya beraksi menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor, modus klasik namun efektif: satu pelaku turun mengambil burung beserta sangkarnya, sementara rekannya berjaga di atas motor siap kabur.

“Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sedang direnovasi dan waktu dini hari. Motifnya murni ekonomi,” lanjut Kapolsek.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Polisi menyita burung murai batu, sangkar, krodong, motor pelaku, helm, jaket, serta perlengkapan burung sebagai barang bukti.

Pelaku dewasa kini harus berhadapan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman berat. Sementara pelaku anak diproses sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan ditangani Unit PPA Polres Sragen.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan sekaligus alarm bagi warga. Polisi mengimbau masyarakat tidak lengah, menyimpan barang berharga di tempat aman, dan memaksimalkan CCTV serta pengamanan lingkungan.

Aksi senyap di dini hari kini terbongkar. Murai kembali, pelaku mendekam.(..)

Berita Terkait

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas
Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap
Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!
Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan
Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:02

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:41

Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:14

Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:34

Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:20

MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!