Marak Galian C Ilegal di Boyolali, Tidak Tersentuh APH ”  Kapolres Diminta Segera Turun Tangan

redaksi

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali||Jejakkasusindonesianews.com-Aktivitas galian C ilegal semakin marak di wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Senin (11/8/2025), tim media bersama Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) Jawa Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi galian C di Desa Wates, Kecamatan Simo, Boyolali. Lokasi tersebut diduga kuat dikelola oleh seorang pemilik berinisial T.

Perwakilan Investigasi LAI BPAN Jateng, Edy Bondan, menegaskan pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Polres Boyolali, Polda Jateng, serta dinas terkait, guna mendesak penindakan hukum terhadap aktivitas tersebut.

“Kami akan bersurat resmi, karena kegiatan ini jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan. Jika dibiarkan, masyarakat dan negara akan terus dirugikan,” tegas Edy Bondan.

Aktivitas galian C ilegal bukan hanya mengancam kelestarian ekosistem dan merusak infrastruktur, tetapi juga menimbulkan kerugian negara akibat nihilnya setoran pajak dan retribusi ke kas daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Kapolres Boyolali diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

(Angger S & Tiem )

Loading

Berita Terkait

Tambang Ilegal Bandel! Baru Disegel, Galian C di Kudus Kembali Menggila,Pengawasan Negara Dipertanyakan
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Aktivitas Galian C di Sidomukti Kendal Disorot Warga dan Aparat Diminta Bertindak
Distribusi Solar Subsidi Dipertanyakan, SPBU 44.582.09 Blora Dalam Sorotan
Skandal Hutan Kapuas Hulu: Oknum PNS Dinas PUPR Diduga Jadi Dalang Illegal Logging di Kawasan Hutan Negara
Diduga Timbun Solar Ilegal, Aktivitas PT RizQi Artha Sejahtera di Terboyo Wetan Jadi Sorotan
Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi
Galian C Darupono Kebal Hukum? Jalan Boja–Kaliwungu  Parah, Licin Berlumpur LAI BPAN Jateng Desak Polda Jateng Turun Gunung
Diduga Ilegal tapi Dipakai Instansi Pemerintah, PT Mulya Jati Utami Kota Tegal Disorot Publik

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:18

Tambang Ilegal Bandel! Baru Disegel, Galian C di Kudus Kembali Menggila,Pengawasan Negara Dipertanyakan

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:21

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Aktivitas Galian C di Sidomukti Kendal Disorot Warga dan Aparat Diminta Bertindak

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:40

Distribusi Solar Subsidi Dipertanyakan, SPBU 44.582.09 Blora Dalam Sorotan

Senin, 26 Januari 2026 - 09:09

Skandal Hutan Kapuas Hulu: Oknum PNS Dinas PUPR Diduga Jadi Dalang Illegal Logging di Kawasan Hutan Negara

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:27

Diduga Timbun Solar Ilegal, Aktivitas PT RizQi Artha Sejahtera di Terboyo Wetan Jadi Sorotan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:40

Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi

Senin, 19 Januari 2026 - 23:34

Galian C Darupono Kebal Hukum? Jalan Boja–Kaliwungu  Parah, Licin Berlumpur LAI BPAN Jateng Desak Polda Jateng Turun Gunung

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:17

Diduga Ilegal tapi Dipakai Instansi Pemerintah, PT Mulya Jati Utami Kota Tegal Disorot Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!