Luar Biasa !! Kodam IM kembali Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba di Aceh Barat

redaksi

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat – Tim gabungan dari Intel Kodam Iskandar Muda berhasil menangkap enam orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba dalam kegiatan yang digelar di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Aceh Barat, yakni Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo; Gampong Suak Ribee; dan Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan.

Penangkapan yang berlangsung pada Kamis malam, 13 Februari 2025, pukul 20.55 WIB tersebut, berhasil mengamankan barang bukti berupa 6,6 gram sabu dalam dua paket, dua linting ganja, serta berbagai perlengkapan yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkoba.

Enam orang yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba ini, yaitu Sdr. M (35 tahun) sebagai Kurir/Pengedar, warga Desa Ujong Tanjong, Meureubo, Aceh Barat. Kemudian Sdr. RS (62 tahun) sebagai Penyedia tempat, pensiunan polisi, warga Jalan Keperawatan, Suak Ribee, Johan Pahlawan. Srd. S (44 tahun) sebagai pengguna, montir boat, warga Ujong Drien, Meureubo. Sdr. RB (42 tahun) sebagai Pengguna, pemulung, warga Desa Latong, Seunagan, Nagan Raya. Sdr. AS (30 tahun) sebagai Pengedar, karyawan swasta, warga Ujong Baroh, Johan Pahlawan dan  F (35 tahun) sebagai Pengguna, wiraswasta, warga Tanjung Bungong, Kaway XVI.


Selain narkoba jenis sabu dan ganja, tim juga menyita berbagai barang bukti lainnya, di antaranya dua buah bong (alat hisap sabu), dua timbangan digital, satu lusin pipet/sedotan, uang tunai Rp1.336.000, lima unit ponsel Android, empat kartu ATM Bank Syariah Indonesia, satu kartu BPJS, satu kartu KTP, satu tas kecil, tujuh korek api gas, empat bungkus rokok, 18 plastik bening kosong, serta satu dompet kulit.

Keberhasilan kegiatan ini berawal dari informasi yang diperoleh anggota Intel Kodam IM terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah Aceh Barat. Informasi tersebut kemudian disampaikan oleh anggota Intel Kodim 0105/Abar kepada Asintel Kasdam IM, yang selanjutnya meneruskan laporan kepada Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pangdam IM langsung menginstruksikan Asintel Kasdam IM untuk mengambil langkah tega

(Via Adelina Red)

Loading

Berita Terkait

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan
Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:23

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!