LAKRI Warning Keras Pemkab Cilacap! Akhir Tahun Anggaran Rawan BAST Fiktif 🚨

redaksi

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Memasuki ujung Tahun Anggaran (TA) 2025 dan transisi menuju 2026, Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) DPK Cilacap melontarkan peringatan keras dan terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Sasaran utama peringatan ini adalah dinas-dinas teknis yang dinilai rawan melakukan manipulasi administrasi proyek melalui pembuatan Berita Acara Serah Terima (BAST) fiktif.
BAST 100% di Atas Kertas, Fisik di Lapangan Belum Beres

Ketua Investigasi LAKRI DPK Cilacap, Edi Eriza, menegaskan bahwa setiap akhir tahun anggaran selalu menjadi zona merah praktik akal-akalan administrasi. Modus yang disorot adalah pembuatan BAST 100% sebelum 31 Desember 2025, padahal pekerjaan fisik belum selesai di lapangan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi berpotensi masuk ranah pidana,” tegas Edi.
Menurutnya, praktik BAST fiktif dilakukan semata-mata untuk memuluskan pencairan anggaran 100 persen sesuai nilai kontrak sebelum tutup buku, tanpa memedulikan kualitas dan realisasi pekerjaan.

Modus Klasik, Dampak Sistemik
LAKRI membeberkan sejumlah pola yang kerap digunakan dalam praktik BAST fiktif:
Pemalsuan Dokumen

BAST yang tidak sesuai kondisi riil di lapangan merupakan pemalsuan dokumen negara dan dapat berimplikasi hukum serius.
Manipulasi Aliran Dana
Dana proyek kerap dipindahkan ke rekening tertentu atau rekening penyedia jasa agar dapat ditarik, tanpa harus menunggu mekanisme APBD Perubahan tahun berikutnya.

Penghilangan Denda Keterlambatan
Dengan BAST 100% fiktif, kontraktor otomatis bebas dari denda keterlambatan, yang berarti kerugian langsung bagi kas daerah.
“Bagaimana mungkin denda diterapkan kalau secara administrasi pekerjaan sudah dilaporkan selesai 100 persen? Ini pembiaran yang melanggar hukum,” tandas Edi.

Bupati, PA dan KPA Diminta Jangan Tutup Mata
LAKRI secara tegas meminta Bupati Cilacap, beserta seluruh Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk tidak bermain aman dengan cara melanggar hukum. Praktik penerbitan Surat Pernyataan

Kesanggupan yang dijadikan tameng untuk melegalkan keterlambatan proyek tanpa sanksi dinilai sebagai akal-akalan yang mencederai keuangan negara.
“Jangan jadikan surat pernyataan sebagai alat pembenar praktik nakal kontraktor,” tegas LAKRI.
Kontrol Sosial Siap Kawal

Peringatan LAKRI ini mendapat dukungan luas dari berbagai elemen kontrol sosial eksternal. Integritas penyelenggara anggaran dinilai sebagai kunci utama mencegah korupsi struktural di daerah.

Pengawasan ketat di akhir tahun anggaran ini bertujuan untuk memastikan Kabupaten Cilacap bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sejalan dengan visi besar “Cilacap Maju dan Besar”.
🔥 Jejakkasusindonesianews.com – Mengawal Anggaran, Membongkar Manipulasi, Tanpa Kompromi 🔥
(Buyung)

Berita Terkait

Saat Putusan Inkrah Tak Kunjung Tuntas, Asharuddin Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman
MA Tolak PK Bupati Kapuas Hulu, Flora Darosari Menang Telak dan Haknya Wajib Dipulihkan
Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!
Tak Ada Lagi Toleransi! DPRD Putuskan Tegal Panas dan Gembol Ditutup Permanen
Kades Turitempel Bergerak Tegas, Oknum Perangkat Desa Diduga Mabuk dan Karaoke di Kantor Desa Terancam Diskors Setahun
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:32

Saat Putusan Inkrah Tak Kunjung Tuntas, Asharuddin Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19

MA Tolak PK Bupati Kapuas Hulu, Flora Darosari Menang Telak dan Haknya Wajib Dipulihkan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:41

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!

Senin, 15 Juni 2026 - 17:27

Tak Ada Lagi Toleransi! DPRD Putuskan Tegal Panas dan Gembol Ditutup Permanen

Senin, 15 Juni 2026 - 15:19

Kades Turitempel Bergerak Tegas, Oknum Perangkat Desa Diduga Mabuk dan Karaoke di Kantor Desa Terancam Diskors Setahun

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:44

EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!