Konservasi Alam” Kasad Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Hutan Sanggabuana

redaksi

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin kegiatan pelepasliaran satwa dilindungi sekaligus melepas Tim Ekspedisi Macan Tutul di kawasan Resimen Latihan Tempur (Menlatpur) Sanggabuana, Kabupaten Karawang, Selasa (18/2/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konservasi alam dan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati.

Dalam penyelenggaraannya, acara ini juga melibatkan Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), Yayasan Cikananga Konservasi Terpadu, Lembang Park and Zoo, serta PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. Area Kamojang.

Sejumlah hewan yang masuk kategori dilindungi, seperti elang ular bido, kijang, landak Jawa, musang, dan kancil, dikembalikan ke habitat alaminya setelah melalui proses rehabilitasi dan habituasi yang ketat.

Kasad menegaskan bahwa pelepasliaran ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AD dalam pelestarian lingkungan dan ekosistem, serta bentuk dukungan penuh terhadap berbagai program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam menjaga kelestarian hutan lindung.



“Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keanekaragaman hayati demi kelangsungan hidup generasi mendatang. Harapan saya, para Pangdam dapat memelopori upaya konservasi alam dengan bekerja sama bersama berbagai pihak. TNI AD akan terus mendukung kegiatan Kementerian Kehutanan dalam pelestarian hutan lindung,” ujar Kasad.

Kasad juga menekankan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program unggulan TNI AD, “Bersatu Dengan Alam,” yang mendukung pelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem hayati.

Hutan Sanggabuana sendiri merupakan kawasan hutan lindung yang berperan penting sebagai paru-paru hijau, rumah bagi berbagai spesies flora dan fauna, serta sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar. Peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian alam menjadi kunci keberhasilan konservasi jangka panjang.

Selain itu, pengembangan lahan pertanian dan perkebunan di sekitar hutan lindung diharapkan dapat menopang perekonomian masyarakat tanpa merusak keseimbangan ekosistem.

Dengan adanya pelepasliaran satwa dilindungi ini, diharapkan keseimbangan ekosistem tetap terjaga dan populasi satwa dilindungi dapat berkembang secara alami.

Sumber : Dispenad

Ria Lestari

Loading

Berita Terkait

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan
Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar
FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00

Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!