Konservasi Alam” Kasad Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Hutan Sanggabuana

redaksi

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin kegiatan pelepasliaran satwa dilindungi sekaligus melepas Tim Ekspedisi Macan Tutul di kawasan Resimen Latihan Tempur (Menlatpur) Sanggabuana, Kabupaten Karawang, Selasa (18/2/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konservasi alam dan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati.

Dalam penyelenggaraannya, acara ini juga melibatkan Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), Yayasan Cikananga Konservasi Terpadu, Lembang Park and Zoo, serta PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. Area Kamojang.

Sejumlah hewan yang masuk kategori dilindungi, seperti elang ular bido, kijang, landak Jawa, musang, dan kancil, dikembalikan ke habitat alaminya setelah melalui proses rehabilitasi dan habituasi yang ketat.

Kasad menegaskan bahwa pelepasliaran ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AD dalam pelestarian lingkungan dan ekosistem, serta bentuk dukungan penuh terhadap berbagai program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam menjaga kelestarian hutan lindung.



“Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keanekaragaman hayati demi kelangsungan hidup generasi mendatang. Harapan saya, para Pangdam dapat memelopori upaya konservasi alam dengan bekerja sama bersama berbagai pihak. TNI AD akan terus mendukung kegiatan Kementerian Kehutanan dalam pelestarian hutan lindung,” ujar Kasad.

Kasad juga menekankan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program unggulan TNI AD, “Bersatu Dengan Alam,” yang mendukung pelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem hayati.

Hutan Sanggabuana sendiri merupakan kawasan hutan lindung yang berperan penting sebagai paru-paru hijau, rumah bagi berbagai spesies flora dan fauna, serta sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar. Peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian alam menjadi kunci keberhasilan konservasi jangka panjang.

Selain itu, pengembangan lahan pertanian dan perkebunan di sekitar hutan lindung diharapkan dapat menopang perekonomian masyarakat tanpa merusak keseimbangan ekosistem.

Dengan adanya pelepasliaran satwa dilindungi ini, diharapkan keseimbangan ekosistem tetap terjaga dan populasi satwa dilindungi dapat berkembang secara alami.

Sumber : Dispenad

Ria Lestari

Loading

Berita Terkait

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi
Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat
Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir
Semalam Suntuk di Surabaya! BOREG SURAN Bikin Reog Menggelegar, Tradisi Lokal Naik Kelas Dunia!!
BBM Non-Subsidi Melejit! PT Pertamina (Persero) Naikkan Harga Hingga Rp9.000/Liter per 18 April 2026
Tak Main-Main! Muslimlaw & Partners Kuasai 1.036 Ha Tanah Landreform, Penggarap Tanpa Hak Terancam Ditindak Tegas
APRI Kalteng Tancap Gas: Ribuan Penambang Ilegal Dibina Menuju Legal dan Berkelanjutan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 15:03

Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi

Jumat, 24 April 2026 - 18:42

Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat

Rabu, 22 April 2026 - 20:47

Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir

Minggu, 19 April 2026 - 15:16

Semalam Suntuk di Surabaya! BOREG SURAN Bikin Reog Menggelegar, Tradisi Lokal Naik Kelas Dunia!!

Sabtu, 18 April 2026 - 18:02

BBM Non-Subsidi Melejit! PT Pertamina (Persero) Naikkan Harga Hingga Rp9.000/Liter per 18 April 2026

Jumat, 17 April 2026 - 07:55

Tak Main-Main! Muslimlaw & Partners Kuasai 1.036 Ha Tanah Landreform, Penggarap Tanpa Hak Terancam Ditindak Tegas

Jumat, 10 April 2026 - 22:09

APRI Kalteng Tancap Gas: Ribuan Penambang Ilegal Dibina Menuju Legal dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!