Kodam I Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Sabu di Tiga Provinsi” 10 Pelaku Diamankan.

redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Kodam I Bukit Barisan kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah. Dalam serangkaian tindakan di tiga provinsi, aparat gabungan berhasil menangkap 10 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar sabu-sabu. Barang bukti yang disita mencapai lebih dari 165 gram sabu.(14/2/2025)

Penggerebekan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di beberapa daerah. Selain itu, terdapat informasi adanya keterlibatan oknum TNI yang memicu tindakan cepat dan tegas dari pihak Kodam untuk mendalami informasi tersebut


Pada (11/2/2025), Unit Intel Kodim 0313/KPR bersama Polsek Tambusai berhasil menangkap sembilan pelaku di Kabupaten Rokan Hulu Prov. Riau. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 41,88 gram sabu, tujuh alat hisap (bong), uang tunai sebesar Rp 589.000, delapan unit sepeda motor, serta beberapa barang bukti lainnya.

Sehari kemudian, pada (12/2/2025), aparat Kodim 0317/Tbk menangkap seorang pria berinisial EK (48) di Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun Prov. Kepri. Petugas berhasil mengamankan tujuh paket sabu seberat 105 gram, timbangan digital, plastik klip, dan peralatan yang biasa digunakan dalam transaksi narkoba.

Pada (14/2/2025), penggerebekan dilakukan di Kabupaten Labuhanbatu Prov. Sumut, di tengah perkebunan kelapa sawit di Dusun Aek Nauli, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkalan. Di lokasi ini, aparat Kodim 0209/LB berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat sebagai pengedar narkoba. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita 19,02 gram sabu, alat hisap, timbangan, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Dari ketiga wilayah tersebut tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI . Seluruh pelaku setelah diambil keterangan beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menegaskan bahwa Kodam I /BB berkomitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba. “Kami bergerak atas dasar instruksi Kasad dan kami akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan oknum TNI yang terlibat dalam peredaran narkoba, di Wilayah Kodam I/BB ,” tegasnya.

Penggerebekan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih aman pasca penangkapan tersebut. Beberapa warga juga menyerukan tindakan lanjutan agar peredaran narkoba bisa diberantas sampai tuntas. (Pendam I/BB/)

(Via Adelina Red)

Loading

Berita Terkait

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan
Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar
FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00

Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!