SEMARANG | Jejakkasusindonesianews.com – Ketua DPC Feradi WPI Kota Semarang, Sukindar, S.Pd., C.SH., C.PFW., CMDF., C.JKJ, mengecam keras dugaan aksi pembacokan yang menimpa seorang pengacara bernama Ade Rojali Pranata, S.H., warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Menurut Sukindar, tindakan kekerasan terhadap advokat yang sedang menjalankan profesinya merupakan pelanggaran serius terhadap hukum serta mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan, terlebih jika korbannya adalah seorang advokat. Dugaan pembacokan ini merupakan kejahatan serius dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Sukindar dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).
Ia juga mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan, guna mencegah munculnya rasa takut di tengah masyarakat.
“Kami meminta kepolisian bergerak cepat. Para pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera,” lanjutnya.
Kronologi Singkat Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan pembacokan tersebut terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di Perumahan Grand Sangasri RT 009 RW 006, Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.
Korban dilaporkan mengalami luka akibat dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian setempat sebelum dirujuk untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan.
Selanjutnya, korban secara resmi menjalani perawatan medis di RS Efarina Etaham pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Pihak kepolisian juga telah meminta rumah sakit untuk menyusun Visum et Repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan.
“Kami akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kekerasan,” pungkas Sukindar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut.
Sumber : Feradi WPI
Pewarta : Nyoto S
![]()







