Kemendagri Pantau Pansus Pemakzulan Bupati Pati” Tunggu Rekomendasi Pemprov Jateng

redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |Jejakkasusindonesianews.com– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memantau proses pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, yang telah disepakati DPRD Pati. Kemendagri menegaskan, langkah selanjutnya menunggu rekomendasi resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Kami memantau terus perkembangan pansus pemakzulan ini. Pemerintah provinsi selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat harus turun lebih dulu ke Kabupaten Pati untuk mendalami pembentukan pansus tersebut,” ujar Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, Rabu (13/8/2025).

Benni menjelaskan, usulan pemakzulan kepala daerah memiliki prosedur panjang. Setelah DPRD mengajukan, berkas akan dikirim ke Pemprov Jateng, kemudian dilaporkan ke Kemendagri. “Apakah Bupati Pati melanggar larangan yang tidak boleh dilakukan kepala daerah, itu yang harus didalami. Kami menunggu rekomendasi Pemprov,” tegasnya.

Sebelumnya, Kemendagri telah menurunkan tim pada 7 Agustus 2025 terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Hasil pertemuan, Bupati Pati sepakat mencabut dan mengkaji ulang kebijakan tersebut.

“Intinya, kenaikan PBB 250 persen itu sudah dicabut. Di perda dan perbup sebenarnya tidak flat 250 persen, tapi ada pembagian sesuai kenaikan NJOP,” jelas Benni.

DPRD Pati sebelumnya sepakat membentuk pansus pemakzulan dengan sejumlah fraksi menyebut kenaikan PBB sebagai salah satu pemicu.

[Rahma]

 

 

Loading

Berita Terkait

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi
Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat
Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir
Semalam Suntuk di Surabaya! BOREG SURAN Bikin Reog Menggelegar, Tradisi Lokal Naik Kelas Dunia!!
BBM Non-Subsidi Melejit! PT Pertamina (Persero) Naikkan Harga Hingga Rp9.000/Liter per 18 April 2026
Tak Main-Main! Muslimlaw & Partners Kuasai 1.036 Ha Tanah Landreform, Penggarap Tanpa Hak Terancam Ditindak Tegas
APRI Kalteng Tancap Gas: Ribuan Penambang Ilegal Dibina Menuju Legal dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 15:03

Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi

Jumat, 24 April 2026 - 18:42

Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat

Rabu, 22 April 2026 - 20:47

Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir

Minggu, 19 April 2026 - 15:16

Semalam Suntuk di Surabaya! BOREG SURAN Bikin Reog Menggelegar, Tradisi Lokal Naik Kelas Dunia!!

Sabtu, 18 April 2026 - 18:02

BBM Non-Subsidi Melejit! PT Pertamina (Persero) Naikkan Harga Hingga Rp9.000/Liter per 18 April 2026

Jumat, 17 April 2026 - 07:55

Tak Main-Main! Muslimlaw & Partners Kuasai 1.036 Ha Tanah Landreform, Penggarap Tanpa Hak Terancam Ditindak Tegas

Jumat, 10 April 2026 - 22:09

APRI Kalteng Tancap Gas: Ribuan Penambang Ilegal Dibina Menuju Legal dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!