Kemendagri Pantau Pansus Pemakzulan Bupati Pati” Tunggu Rekomendasi Pemprov Jateng

redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |Jejakkasusindonesianews.com– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memantau proses pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, yang telah disepakati DPRD Pati. Kemendagri menegaskan, langkah selanjutnya menunggu rekomendasi resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Kami memantau terus perkembangan pansus pemakzulan ini. Pemerintah provinsi selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat harus turun lebih dulu ke Kabupaten Pati untuk mendalami pembentukan pansus tersebut,” ujar Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, Rabu (13/8/2025).

Benni menjelaskan, usulan pemakzulan kepala daerah memiliki prosedur panjang. Setelah DPRD mengajukan, berkas akan dikirim ke Pemprov Jateng, kemudian dilaporkan ke Kemendagri. “Apakah Bupati Pati melanggar larangan yang tidak boleh dilakukan kepala daerah, itu yang harus didalami. Kami menunggu rekomendasi Pemprov,” tegasnya.

Sebelumnya, Kemendagri telah menurunkan tim pada 7 Agustus 2025 terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Hasil pertemuan, Bupati Pati sepakat mencabut dan mengkaji ulang kebijakan tersebut.

“Intinya, kenaikan PBB 250 persen itu sudah dicabut. Di perda dan perbup sebenarnya tidak flat 250 persen, tapi ada pembagian sesuai kenaikan NJOP,” jelas Benni.

DPRD Pati sebelumnya sepakat membentuk pansus pemakzulan dengan sejumlah fraksi menyebut kenaikan PBB sebagai salah satu pemicu.

[Rahma]

 

 

Loading

Berita Terkait

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas
Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan
Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00

Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!