Keluarga Ali Mursid Gantungkan Harapan ke Wapres Gibran: Kebenaran Harus Ditegakkan

redaksi

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN |JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM— Setelah penantian panjang, pihak keluarga Ali Mursid akhirnya mendapatkan kesempatan untuk memaparkan langsung duduk perkara di hadapan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Kesempatan ini disambut penuh syukur oleh keluarga, khususnya Burita Yulianti, yang sejak awal mengawal kasus tersebut.

Pertemuan itu dinilai menjadi momentum penting untuk membuka tabir persoalan yang selama ini menimbulkan banyak tanda tanya di masyarakat. Hadirnya Wapres diharapkan mampu menghadirkan peninjauan objektif dan menyeluruh atas perkara yang membelit Ali Mursid.

Burita menegaskan, kesempatan bertemu Wapres akan dimanfaatkan secara maksimal untuk menyampaikan seluruh fakta dan bukti yang selama ini belum tersampaikan secara utuh.

“Ini bukan hanya perjuangan untuk nama baik Ali Mursid, tetapi juga untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Dukungan dari berbagai pihak pun terus mengalir. Banyak kalangan berharap pemerintah memberi atensi serius, memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan bebas dari intervensi.

Dugaan Kejanggalan Saat Gelar Perkara Khusus di Mabes Polri

Burita juga membeberkan pengalamannya ketika menghadiri gelar perkara khusus di Birowassidik Mabes Polri. Ia menilai ada sejumlah kejanggalan yang patut dipertanyakan, termasuk dugaan adanya “main mata” antara pihak tersangka dengan oknum berinisial SJW.

Menurut Burita, salah satu hal paling mencolok adalah hadirnya seseorang berinisial SPR, yang disebut tidak mendapat undangan resmi namun berada di dalam ruang gelar perkara.

“Dia bukan siapa-siapa, tidak diundang, tapi bisa masuk seenaknya dan seolah menunjukkan power di hadapan saya. Lebih aneh lagi, pihak tersangka terlihat akrab dengan SJW. Bahkan SJW sampai mencarikan kursi untuk SPR,” ungkapnya.

Burita mempertanyakan legalitas kehadiran SPR yang dinilai menyalahi prosedur.

“Di surat undangan jelas, yang dihadirkan adalah tersangka dan pelapor berikut lawyer jika ada. Lha ini orang yang tidak ada kaitannya kok bisa ikut masuk dalam gelar perkara khusus,” tegasnya.

Tak hanya itu, Burita juga menilai oknum SJW bersikap tidak profesional.

“SJW malah telponan, nerima telepon berulang kali. Tidak fokus dan tidak menghargai kami sebagai pihak yang diundang. Intinya, kami melihat SJW tidak profesional dalam menangani gelar perkara khusus ini,pungkasnya.

[Tatang/Red]

Berita Terkait

Mangkir Dua Kali” Barindo Desak Kejari Karanganyar Panggil Paksa Juliyatmono
Kuasa Hukum Penyidikan Yaddi Berti di Polda Kalteng Cacat Hukum Sistemik” Sarat Rekayasa
Vio Sari Angkat Bicara” Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis Lolos dari Jerat Hukum
Dua Pemuda Ungaran Divonis 6 Tahun, Peran Dipersoalkan ” Kuasa Hukum Krisna:Vonis Sama, Padahal Peran Berbeda!!!
Menteri PKP–PWI Sepakat Sediakan 5.000 Rumah Untuk Wartawan: Negara Hadir, Ara Tantang PWI Serap Tuntas 2026
Aksi Saling Lapor di Polda Jatim, Dugaan Penggelapan Honda HRV Menguak — Pengacara Erna: “Bukti Kami Lengkap!”
Ketemenggungan Punan Uheng Kereho Jatuhkan Sanksi Adat kepada Molyadi atas Dugaan Pelanggaran Adat
Misteri Rp 237 Miliar di Kejati Jateng: Jenderal WP, Gus Yazid, dan Aliran Dana yang Menggetarkan!!

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:51

Mangkir Dua Kali” Barindo Desak Kejari Karanganyar Panggil Paksa Juliyatmono

Senin, 15 Desember 2025 - 17:29

Kuasa Hukum Penyidikan Yaddi Berti di Polda Kalteng Cacat Hukum Sistemik” Sarat Rekayasa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38

Vio Sari Angkat Bicara” Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis Lolos dari Jerat Hukum

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:26

Dua Pemuda Ungaran Divonis 6 Tahun, Peran Dipersoalkan ” Kuasa Hukum Krisna:Vonis Sama, Padahal Peran Berbeda!!!

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:41

Menteri PKP–PWI Sepakat Sediakan 5.000 Rumah Untuk Wartawan: Negara Hadir, Ara Tantang PWI Serap Tuntas 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:22

Aksi Saling Lapor di Polda Jatim, Dugaan Penggelapan Honda HRV Menguak — Pengacara Erna: “Bukti Kami Lengkap!”

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:17

Ketemenggungan Punan Uheng Kereho Jatuhkan Sanksi Adat kepada Molyadi atas Dugaan Pelanggaran Adat

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:19

Misteri Rp 237 Miliar di Kejati Jateng: Jenderal WP, Gus Yazid, dan Aliran Dana yang Menggetarkan!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!