Kejari Salatiga Serahkan Dana Rampasan Hasil Lelang Tipikor ke Perumda BPR Bank Salatiga Senilai Rp 1,12 Miliar

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga|Jejakkasusindonesianews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga secara resmi menyerahkan dana rampasan negara hasil lelang kedua atas perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) senilai Rp 1.120.000.000 kepada Perumda BPR Bank Salatiga, dalam acara yang digelar di Aula Kejari Salatiga.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Sukamto, SH, MH, dan diterima secara simbolis oleh Wali Kota Salatiga, Dr. H. Muh Haris Roby Kurniawan, ST, M.Si, yang hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Drs. Wuryanto, M.Si, bersama jajaran manajemen Perumda BPR Bank Salatiga serta unsur Forkopimda.

Dalam keterangannya, Kajari Sukamto menyatakan bahwa dana tersebut merupakan hasil lelang tahap kedua dari barang rampasan negara atas perkara Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Kejaksaan menjalankan tugas sebagai eksekutor. Penyerahan dana ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memulihkan kerugian negara dan daerah akibat tindak pidana korupsi,” ujar Kajari Sukamto.

Wali Kota Salatiga menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejari yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga berhasil mengembalikan aset milik daerah secara konkret.

“Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen Kejari Salatiga. Ini bukti nyata bahwa proses hukum berjalan efektif dan bermanfaat bagi pemulihan keuangan daerah,” ujar Wali Kota Roby.

Acara berlangsung khidmat dan penuh makna, mencerminkan sinergi positif antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

[Witriyani]

 

 

Loading

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!