Kejari Salatiga Serahkan Dana Rampasan Hasil Lelang Tipikor ke Perumda BPR Bank Salatiga Senilai Rp 1,12 Miliar

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga|Jejakkasusindonesianews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga secara resmi menyerahkan dana rampasan negara hasil lelang kedua atas perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) senilai Rp 1.120.000.000 kepada Perumda BPR Bank Salatiga, dalam acara yang digelar di Aula Kejari Salatiga.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Sukamto, SH, MH, dan diterima secara simbolis oleh Wali Kota Salatiga, Dr. H. Muh Haris Roby Kurniawan, ST, M.Si, yang hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Drs. Wuryanto, M.Si, bersama jajaran manajemen Perumda BPR Bank Salatiga serta unsur Forkopimda.

Dalam keterangannya, Kajari Sukamto menyatakan bahwa dana tersebut merupakan hasil lelang tahap kedua dari barang rampasan negara atas perkara Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Kejaksaan menjalankan tugas sebagai eksekutor. Penyerahan dana ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memulihkan kerugian negara dan daerah akibat tindak pidana korupsi,” ujar Kajari Sukamto.

Wali Kota Salatiga menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejari yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga berhasil mengembalikan aset milik daerah secara konkret.

“Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen Kejari Salatiga. Ini bukti nyata bahwa proses hukum berjalan efektif dan bermanfaat bagi pemulihan keuangan daerah,” ujar Wali Kota Roby.

Acara berlangsung khidmat dan penuh makna, mencerminkan sinergi positif antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

[Witriyani]

 

 

Loading

Berita Terkait

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas
Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap
Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!
Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan
Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:02

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:41

Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:14

Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:34

Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:20

MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!