Kasus Penganiayaan Wartawan Masuk Tahap Penyidikan” Polrestabes Semarang Periksa Saksi

redaksi

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang | Jejakkasusindonesianews.com- Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Jejakkasusindonesianews.com yang sempat ramai di media sosial kini resmi memasuki tahap penyidikan. Polrestabes Semarang mulai memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.

Pemanggilan saksi dilakukan di Ruang Pitdum Unit 2 Polrestabes Semarang, sebagai bagian dari rangkaian proses hukum lanjutan atas laporan dugaan penganiayaan yang terjadi beberapa hari lalu.

Pimpinan Umum Media Jejakkasusindonesianews.com, M. Supadi atau yang akrab disapa Kang Adi, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif jajaran Polrestabes Semarang dalam menangani perkara ini.

“Kami mengapresiasi kinerja Polrestabes Semarang yang cepat tanggap dan profesional dalam menangani kasus ini,” ujar Kang Adi, Jumat (19/12/2025).

Kang Adi juga menegaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut tidak terjadi saat korban menjalankan tugas peliputan, melainkan berkaitan dengan urusan pribadi yang melibatkan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan. Meski demikian, menurutnya, kasus ini tetap mendapat perhatian luas dari kalangan jurnalis.

“Walaupun kejadian ini bukan saat peliputan, melainkan urusan pribadi dengan perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, namun solidaritas para jurnalis terhadap sesama insan pers sudah mendarah daging,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kang Adi berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap dan menangkap para pelaku agar keadilan dapat ditegakkan secara transparan.

“Kami berharap para pelaku segera tertangkap dan diproses sesuai hukum. Kekerasan dalam bentuk apa pun tetap tidak dapat dibenarkan,” imbuhnya.

“Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan insan pers, sekaligus menunjukkan kuatnya solidaritas jurnalis dalam mengawal penegakan hukum. Aparat kepolisian menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi terkait guna melengkapi alat bukti.

Jejakkasusindonesianews.com menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini secara berimbang, objektif, dan bertanggung jawab, demi tegaknya keadilan serta terciptanya rasa aman bagi masyarakat dan insan pers.

[Yogie PS &Tiem)

Berita Terkait

Jeritan Satlinmas Tak Boleh Diremehkan: Kesejahteraan Masih Terpinggirkan!!
11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas
Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi
Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas, Warga Bandungan Diciduk Polres Semarang
Reformasi Polri Masuk Babak Penentuan, Yusril Ungkap Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU
Pesta Miras di Permukiman Warga Dibubarkan, 16 Pemuda Digelandang ke Mako Polresta
Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban
Dugaan Pungli Terstruktur di Lapas Kelas IIB Cilacap Terbongkar, Mantan WBP Beberkan Peran Orang Kepercayaan,Sipir!!

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:49

Jeritan Satlinmas Tak Boleh Diremehkan: Kesejahteraan Masih Terpinggirkan!!

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:40

Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:50

Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas, Warga Bandungan Diciduk Polres Semarang

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:33

Reformasi Polri Masuk Babak Penentuan, Yusril Ungkap Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:53

Pesta Miras di Permukiman Warga Dibubarkan, 16 Pemuda Digelandang ke Mako Polresta

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:57

Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:58

Dugaan Pungli Terstruktur di Lapas Kelas IIB Cilacap Terbongkar, Mantan WBP Beberkan Peran Orang Kepercayaan,Sipir!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!