Kasus Penganiayaan Wartawan Masuk Tahap Penyidikan” Polrestabes Semarang Periksa Saksi

redaksi

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang | Jejakkasusindonesianews.com- Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Jejakkasusindonesianews.com yang sempat ramai di media sosial kini resmi memasuki tahap penyidikan. Polrestabes Semarang mulai memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.

Pemanggilan saksi dilakukan di Ruang Pitdum Unit 2 Polrestabes Semarang, sebagai bagian dari rangkaian proses hukum lanjutan atas laporan dugaan penganiayaan yang terjadi beberapa hari lalu.

Pimpinan Umum Media Jejakkasusindonesianews.com, M. Supadi atau yang akrab disapa Kang Adi, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif jajaran Polrestabes Semarang dalam menangani perkara ini.

“Kami mengapresiasi kinerja Polrestabes Semarang yang cepat tanggap dan profesional dalam menangani kasus ini,” ujar Kang Adi, Jumat (19/12/2025).

Kang Adi juga menegaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut tidak terjadi saat korban menjalankan tugas peliputan, melainkan berkaitan dengan urusan pribadi yang melibatkan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan. Meski demikian, menurutnya, kasus ini tetap mendapat perhatian luas dari kalangan jurnalis.

“Walaupun kejadian ini bukan saat peliputan, melainkan urusan pribadi dengan perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, namun solidaritas para jurnalis terhadap sesama insan pers sudah mendarah daging,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kang Adi berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap dan menangkap para pelaku agar keadilan dapat ditegakkan secara transparan.

“Kami berharap para pelaku segera tertangkap dan diproses sesuai hukum. Kekerasan dalam bentuk apa pun tetap tidak dapat dibenarkan,” imbuhnya.

“Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan insan pers, sekaligus menunjukkan kuatnya solidaritas jurnalis dalam mengawal penegakan hukum. Aparat kepolisian menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi terkait guna melengkapi alat bukti.

Jejakkasusindonesianews.com menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini secara berimbang, objektif, dan bertanggung jawab, demi tegaknya keadilan serta terciptanya rasa aman bagi masyarakat dan insan pers.

[Yogie PS &Tiem)

Berita Terkait

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Saat Putusan Inkrah Tak Kunjung Tuntas, Asharuddin Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman
MA Tolak PK Bupati Kapuas Hulu, Flora Darosari Menang Telak dan Haknya Wajib Dipulihkan
Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Tak Ada Lagi Toleransi! DPRD Putuskan Tegal Panas dan Gembol Ditutup Permanen
Kades Turitempel Bergerak Tegas, Oknum Perangkat Desa Diduga Mabuk dan Karaoke di Kantor Desa Terancam Diskors Setahun

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:32

Saat Putusan Inkrah Tak Kunjung Tuntas, Asharuddin Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19

MA Tolak PK Bupati Kapuas Hulu, Flora Darosari Menang Telak dan Haknya Wajib Dipulihkan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:41

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Senin, 15 Juni 2026 - 17:27

Tak Ada Lagi Toleransi! DPRD Putuskan Tegal Panas dan Gembol Ditutup Permanen

Senin, 15 Juni 2026 - 15:19

Kades Turitempel Bergerak Tegas, Oknum Perangkat Desa Diduga Mabuk dan Karaoke di Kantor Desa Terancam Diskors Setahun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!