Kapolres Boyolali Bongkar Komplotan Pencurian dengan Kekerasan Bermodus Polisi Gadungan, 5 Pelaku Diciduk 4 Masih Buron!!!

redaksi

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOYOLALI /JKI – Polres Boyolali sukses mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali. Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menegaskan hal itu saat memimpin konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (15/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Indrawan Wira Saputra dan Plt. Kasihumas IPTU Winarsih membeberkan hasil penyelidikan yang menyeret lima orang pelaku dengan inisial MNB (Semarang), DWP (Salatiga), TS (Sukoharjo), RAPS (Salatiga/anak), dan HM (Tulungagung).

“Masih ada empat pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni R, MKS, AG, dan MST. Mereka masih kami buru,” tegas Kapolres.

Kronologi Aksi Polisi Gadungan

Kasat Reskrim AKP Indrawan menjelaskan, kasus ini berawal saat korban SPD (asal Kediri) diajak temannya SA (Malang) mengikuti praktik penggandaan uang dengan iming-iming keuntungan besar. SPD bersama SA dan MN membawa uang tunai Rp200 juta ke wilayah Karanganyar.

Namun di Jalan Magelang–Boyolali KM 13, Desa Kadipiro, Kecamatan Cepogo, pada 21 Agustus 2025, korban dihadang komplotan yang menyamar sebagai anggota Polda Jateng. Mereka melakukan “penggerebekan” palsu, menyita paksa uang dan barang berharga, bahkan memborgol SA dan MN. SPD berhasil melarikan diri, tetapi uang Rp200 juta sempat dibuang ke selokan lalu diambil salah satu pelaku.

Barang Bukti Berhasil Diamankan

Dari pengungkapan ini, polisi menyita 3.700 lembar uang mainan pecahan Rp100 ribu, borgol bertuliskan Polri Japan Steel, kalung lencana reserse, mesin penghitung uang, beberapa ponsel, serta uang tunai Rp3,6 juta.

Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Komitmen Kepolisian

Kapolres Boyolali menegaskan pihaknya tak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal.

“Kami akan kejar para pelaku yang masih buron. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak mudah tergiur investasi bodong maupun modus penggandaan uang,” pungkasnya.

Kontributor Berita : Khanzha

Loading

Berita Terkait

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan
Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU
Digerebek Tengah Malam! Pengedar Psikotropika di Kendal Tumbang, Ratusan Pil Disita Polisi!!
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua–Menantu Jadi Kurir
Skandal Dalam Lapas Semarang: Hasil Urine Beda, Dugaan Jaringan Narkoba dari Balik Jeruji Menguat

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:20

MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:25

Digerebek Tengah Malam! Pengedar Psikotropika di Kendal Tumbang, Ratusan Pil Disita Polisi!!

Sabtu, 25 April 2026 - 18:41

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua–Menantu Jadi Kurir

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10

Skandal Dalam Lapas Semarang: Hasil Urine Beda, Dugaan Jaringan Narkoba dari Balik Jeruji Menguat

Jumat, 24 April 2026 - 23:02

Digerebek” Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga Dibongkar, 3 Residivis Tumbang ,49 Paket Disita!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!