Kades Wonoagung Ditahan Polisi Usai Digerebek Warga”  Skandal Perselingkuhan, Dugaan Asusila hingga Korupsi Dana Desa

redaksi

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak|Jejakkasusindonesianews.com- Reputasi Kepala Desa Wonoagung, Muhyidin alias Zidan, kian tercoreng. Setelah sebelumnya dilaporkan dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan membuat seorang perempuan muda berinisial MQN (22) hamil, kini ia kembali terseret dalam skandal yang lebih memalukan: penggerebekan perselingkuhan dengan istri orang.

Peristiwa terjadi pada Selasa pagi, 22 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di Kamar Nomor 2 Kos Utami, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam. Aksi penggerebekan dipimpin Priyatno (41), warga Desa Sidomulyo, yang merupakan suami sah dari Laili Khasanah (31)  perempuan yang ditemukan bersama Kades di kamar tersebut.

Setelah menunggu sekitar 15 menit, Priyatno yang didampingi warga dan aparat kepolisian mendobrak pintu kamar. Di dalamnya, Muhyidin dan Laili kedapatan bersama dalam kondisi mencurigakan meski berpakaian lengkap. Sejumlah barang bukti yang diamankan semakin menguatkan dugaan terjadinya perbuatan asusila, antara lain:

Tisu bekas di tempat sampah dan ranjang

Celana dalam dan tank top milik Laili

Seprai dan selimut diduga mengandung bercak sperma

Dua unit ponsel milik kedua terduga

Sepeda motor Vespa kuning (H 6606 CKE) milik Laili

Honda PCX putih (H 3842 ADE) milik Muhyidin

Keduanya langsung dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah saksi juga diperiksa, di antaranya Dani Arista (32), Sudarsono (34), Rusmiati (40)  warga Desa Betokan, serta Sela Utami (24) dari Karangrejo, Grobogan.

Terseret Kasus Korupsi Dana Desa

Penangkapan Muhyidin menambah panjang daftar kasus yang menjeratnya. Sebelumnya, ia telah dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD/DD) Tahun 2024.

Ketua BPD Wonoagung, Nurkosim, yang juga merupakan pelapor, telah dimintai keterangan oleh Unit Tipidkor Polres Demak pada Rabu, 30 Juli 2025. Dalam proses tersebut, ia didampingi kuasa hukum dari DPD Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jawa Tengah, yakni Yoyok Sakiran dan Agustinus Petrus Gultom, SH.

Penyelidikan resmi juga telah dimulai melalui Surat Undangan Klarifikasi No. B/Und-1017/VII/RES.3./2025/Satreskrim, yang menegaskan fokus pada dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan APBDes 2024.

Desakan Warga: Tindak Tegas, Usut Tuntas

Rentetan skandal ini memicu kemarahan publik. Warga dari Kecamatan Karangtengah dan Wonosalam mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas, adil, dan tidak tebang pilih.

“Sudah cukup! Jangan biarkan kepala desa menjadi simbol kehancuran moral dan penyalahgunaan kekuasaan. Tegakkan hukum secara tegas dan transparan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menyatakan bahwa penyidikan akan dilakukan menyeluruh — baik dalam aspek pidana umum (asusila) maupun pidana khusus (korupsi). Ia juga membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran lain oleh perangkat desa.

BPD: Tidak Ada Transparansi, Rakyat Dirugikan

Ketua BPD, Nurkosim, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka kepada media usai pemeriksaan:

“Kami sebagai Badan Permusyawaratan Desa merasa sangat kecewa terhadap perilaku dan kepemimpinan Kades. Tidak pernah ada transparansi pengelolaan Dana Desa. Ketika kami minta laporan, selalu ditutup-tutupi. Ini bukan hanya soal moral, tapi menyangkut uang rakyat dan amanah jabatan!” tegasnya.

Redaksi:jejakkasusindonesianews.com dan LAI BPAN Jateng,akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini. Publik berharap, penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada lagi pejabat desa yang bermain-main dengan amanat rakyat.

[Yogie PS]

 

 

Loading

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!