Kades Wonoagung Ditahan Polisi Usai Digerebek Warga”  Skandal Perselingkuhan, Dugaan Asusila hingga Korupsi Dana Desa

redaksi

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak|Jejakkasusindonesianews.com- Reputasi Kepala Desa Wonoagung, Muhyidin alias Zidan, kian tercoreng. Setelah sebelumnya dilaporkan dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan membuat seorang perempuan muda berinisial MQN (22) hamil, kini ia kembali terseret dalam skandal yang lebih memalukan: penggerebekan perselingkuhan dengan istri orang.

Peristiwa terjadi pada Selasa pagi, 22 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di Kamar Nomor 2 Kos Utami, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam. Aksi penggerebekan dipimpin Priyatno (41), warga Desa Sidomulyo, yang merupakan suami sah dari Laili Khasanah (31)  perempuan yang ditemukan bersama Kades di kamar tersebut.

Setelah menunggu sekitar 15 menit, Priyatno yang didampingi warga dan aparat kepolisian mendobrak pintu kamar. Di dalamnya, Muhyidin dan Laili kedapatan bersama dalam kondisi mencurigakan meski berpakaian lengkap. Sejumlah barang bukti yang diamankan semakin menguatkan dugaan terjadinya perbuatan asusila, antara lain:

Tisu bekas di tempat sampah dan ranjang

Celana dalam dan tank top milik Laili

Seprai dan selimut diduga mengandung bercak sperma

Dua unit ponsel milik kedua terduga

Sepeda motor Vespa kuning (H 6606 CKE) milik Laili

Honda PCX putih (H 3842 ADE) milik Muhyidin

Keduanya langsung dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah saksi juga diperiksa, di antaranya Dani Arista (32), Sudarsono (34), Rusmiati (40)  warga Desa Betokan, serta Sela Utami (24) dari Karangrejo, Grobogan.

Terseret Kasus Korupsi Dana Desa

Penangkapan Muhyidin menambah panjang daftar kasus yang menjeratnya. Sebelumnya, ia telah dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD/DD) Tahun 2024.

Ketua BPD Wonoagung, Nurkosim, yang juga merupakan pelapor, telah dimintai keterangan oleh Unit Tipidkor Polres Demak pada Rabu, 30 Juli 2025. Dalam proses tersebut, ia didampingi kuasa hukum dari DPD Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jawa Tengah, yakni Yoyok Sakiran dan Agustinus Petrus Gultom, SH.

Penyelidikan resmi juga telah dimulai melalui Surat Undangan Klarifikasi No. B/Und-1017/VII/RES.3./2025/Satreskrim, yang menegaskan fokus pada dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan APBDes 2024.

Desakan Warga: Tindak Tegas, Usut Tuntas

Rentetan skandal ini memicu kemarahan publik. Warga dari Kecamatan Karangtengah dan Wonosalam mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas, adil, dan tidak tebang pilih.

“Sudah cukup! Jangan biarkan kepala desa menjadi simbol kehancuran moral dan penyalahgunaan kekuasaan. Tegakkan hukum secara tegas dan transparan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menyatakan bahwa penyidikan akan dilakukan menyeluruh — baik dalam aspek pidana umum (asusila) maupun pidana khusus (korupsi). Ia juga membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran lain oleh perangkat desa.

BPD: Tidak Ada Transparansi, Rakyat Dirugikan

Ketua BPD, Nurkosim, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka kepada media usai pemeriksaan:

“Kami sebagai Badan Permusyawaratan Desa merasa sangat kecewa terhadap perilaku dan kepemimpinan Kades. Tidak pernah ada transparansi pengelolaan Dana Desa. Ketika kami minta laporan, selalu ditutup-tutupi. Ini bukan hanya soal moral, tapi menyangkut uang rakyat dan amanah jabatan!” tegasnya.

Redaksi:jejakkasusindonesianews.com dan LAI BPAN Jateng,akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini. Publik berharap, penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada lagi pejabat desa yang bermain-main dengan amanat rakyat.

[Yogie PS]

 

 

Loading

Berita Terkait

Sat Samapta Sikat Tempat Hiburan Malam dan Angkringan, Puluhan Botol Miras Disita!
Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas
Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap
Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!
Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan
Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:44

Sat Samapta Sikat Tempat Hiburan Malam dan Angkringan, Puluhan Botol Miras Disita!

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:02

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:41

Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:14

Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:34

Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!