Jajaran Kodam I/BB Ringkus Pengedar Narkoba Bersenjata Api rakitan di Serdang Bedagai

redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai – Tim Intelijen Korem 022/Pantai Timur (PT) menangkap seorang pengedar narkoba yang memiliki senpira di Afdeling II, Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (7/2) malam.

Pelaku, BD (46), diamankan saat hendak melakukan transaksi. Dari tangannya, petugas menyita satu pucuk senpira revolver beserta 9 butir amunisi, 24 gram sabu, serta barang bukti lainnya. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut dan dugaan keterlibatan oknum TNI.


Menindaklanjuti laporan itu, Tim Intelijen Korem 022/PT segera bergerak untuk mendalami informasi tersebut. Informasi di lapangan dari Babinsa setempat tdk terkonfirmasi adanya keterlibatan anggota TNI namun di saat bersamaan mengarah pada seorang pria bernama J, yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba sekaligus pemilik senpira. Untuk mengungkap ini, Babinsa berpura-pura ingin meminjam senjata tersebut, hingga akhirnya transaksi diarahkan kepada BD

Saat pertemuan berlangsung, tim langsung melakukan penyergapan. BD ditangkap tanpa perlawanan, sementara J berhasil melarikan diri. Tersangka dan barang bukti segera dibawa ke Korem 022/PT untuk diambil keterangan selanjutnya diserahkan ke Polres Tebing Tinggi. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini.

Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Doddy Yudha, menegaskan bahwa TNI tidak akan membiarkan peredaran narkoba, baik di lingkungan masyarakat maupun di dalam institusi. “Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba. Jika ada keterlibatan oknum TNI, pasti akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini, aparat masih memburu J dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Kodam l/Bukit Barisan akan terus berkoordinasi dengan Poldasu guna memastikan wilayahnya terbebas dari peredaran narkoba. (Pendam I/BB)

(Via Adelina Red)

Loading

Berita Terkait

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan
Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:23

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!