Isu Politik Uang Bayangi Penjaringan Perangkat Desa Grogol, Kades Bantah” Semua Sesuai Aturan”

redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK| jejakkasusindonesianews.com  Proses penjaringan perangkat desa di Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, kembali menuai sorotan. Sejumlah warga menilai adanya dugaan rekayasa atau praktik politik uang dalam seleksi pengisian jabatan kepala dusun (Kadus) yang saat ini tengah berlangsung.

Dari informasi yang dihimpun, terdapat tujuh peserta yang mengikuti penjaringan untuk satu formasi jabatan Kadus. Namun, isu yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa salah satu calon sudah “dikondisikan” untuk menang.

Kepala Desa Grogol, Suripan, menepis keras tudingan tersebut. Ia menegaskan, pengisian jabatan Kadus sudah lama direncanakan dan dijalankan sesuai prosedur.

“Kekosongan jabatan ini sudah ada sebelum saya menjabat. Tahun 2024 kami baru menganggarkan pengisian perangkat desa formasi Kadus. Setelah SK saya keluarkan, pelaksanaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab panitia,” ujar Suripan, Senin (6/10/2025).

Terkait kerja sama dengan pihak universitas sebagai lembaga penguji, Kades Suripan mengaku tidak tahu-menahu.

“Soal universitas mana yang dilibatkan, silakan tanya panitia. Intinya, penjaringan ini berdasarkan undang-undang dan perda yang berlaku. Tidak ada politik uang,” tegasnya.

Namun, upaya awak media untuk mengonfirmasi ketua panitia penjaringan melalui sambungan telepon tidak mendapat respons.

Sementara itu, Edi Bondan, perwakilan Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN–LAI) Jawa Tengah, menilai proses penjaringan perangkat desa rawan disusupi praktik tidak sehat.

“Kami menerima informasi bahwa ada calon yang dikondisikan bakal jadi Kadus. Semoga isu itu tidak benar. Tapi bila nanti terbukti ada unsur ‘setor uang’, kami siap tindaklanjuti ke aparat penegak hukum,” tandasnya.

Bondan juga mengimbau masyarakat Desa Grogol untuk aktif mengawasi jalannya proses seleksi agar hasilnya benar-benar transparan, bersih, dan sesuai aturan yang beberlaku(Yg/Red)

 

Berita Terkait

Saat Putusan Inkrah Tak Kunjung Tuntas, Asharuddin Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman
MA Tolak PK Bupati Kapuas Hulu, Flora Darosari Menang Telak dan Haknya Wajib Dipulihkan
Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!
Tak Ada Lagi Toleransi! DPRD Putuskan Tegal Panas dan Gembol Ditutup Permanen
Kades Turitempel Bergerak Tegas, Oknum Perangkat Desa Diduga Mabuk dan Karaoke di Kantor Desa Terancam Diskors Setahun
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA
KRITIK TP3KS BERUJUNG INTIMIDASI ” LSM LAWAS SIAP PASANG BADAN BELA HARRIS MUNTAHA, DESAK PEMKOT SEMARANG BUKA-BUKAAN ANGGARAN

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:32

Saat Putusan Inkrah Tak Kunjung Tuntas, Asharuddin Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19

MA Tolak PK Bupati Kapuas Hulu, Flora Darosari Menang Telak dan Haknya Wajib Dipulihkan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:41

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!

Senin, 15 Juni 2026 - 17:27

Tak Ada Lagi Toleransi! DPRD Putuskan Tegal Panas dan Gembol Ditutup Permanen

Senin, 15 Juni 2026 - 15:19

Kades Turitempel Bergerak Tegas, Oknum Perangkat Desa Diduga Mabuk dan Karaoke di Kantor Desa Terancam Diskors Setahun

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:44

EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:47

KRITIK TP3KS BERUJUNG INTIMIDASI ” LSM LAWAS SIAP PASANG BADAN BELA HARRIS MUNTAHA, DESAK PEMKOT SEMARANG BUKA-BUKAAN ANGGARAN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!