Gelar Pasukan Operasi Keselamatan”  Seulawah 2025 Digelar Polda Aceh

redaksi

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH – Apel gelar pasukan tersebut diwarnai penyematan pita tanda pergelaran Operasi Keselamatan Seulawah 2025 oleh Kapolda Aceh Yang Dihadiri Oleh Wakapolda Aceh

“Pejabat TNI, PJU Polda Aceh, Pejabat Pemda, Pejabat Dishub Provinsi Aceh, Pejabat Jasa Raharja dan para pejabat stakeholder lainnya

Kapolda Aceh dalam kesempatan apel tersebut membacakan amanat tertulisnya, menyebutkan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan isu yang semakin mengemuka dan memiliki dampak luas bagi masyarakat.

Saat Menjelang Ramadhan mobilitas masyarakat diprediksi meningkat signifikan terutama di pusat perbelanjaan, tempat ibadah serta adanya tradisi Meugang yang khas di Aceh


Menyikapi hal tersebut Polda Aceh dan Polres/ta jajaran didukung oleh instansi terkait lainnya akan melaksanakan operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi “Keselamatn Seulawah -2025” di seluruh wilayah Aceh Yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 10 Sampai 23 Februari 2025.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas selama Ramadan dengan aman dan nyaman.

@kapolda_aceh
bidhumaspoldaaceh ,poldaaceh polripresisi

Redaksi

Loading

Berita Terkait

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan
Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:23

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!