BATANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Aktivitas galian C yang berada di perbatasan Desa Sembung dan Desa Kalibalik, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, menjadi perhatian masyarakat setempat. Kegiatan penambangan tanah di kawasan perbukitan tersebut disebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan terakhir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, aktivitas galian C itu diduga dikelola oleh seseorang bernama Ari warga Plelen.
Pantauan di lokasi pada Selasa (2/6/2026), dua alat berat terlihat melakukan pengerukan tanah di area perbukitan, sementara kendaraan pengangkut hilir mudik membawa material hasil galian.
Keberadaan galian C tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat.
Sebagian warga mengaku khawatir terhadap dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan, terutama terkait potensi terjadinya longsor saat musim hujan.
Selain itu, aktivitas kendaraan pengangkut material juga disebut berpotensi menimbulkan debu dan mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
“Sudah sekitar tiga bulan kegiatan itu berjalan. Hampir setiap hari ada aktivitas pengerukan dan truk keluar masuk membawa tanah,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap pihak terkait dapat melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tersebut guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mereka juga meminta adanya perhatian terhadap aspek keselamatan lingkungan dan dampak sosial yang mungkin muncul akibat kegiatan penambangan di kawasan perbukitan.
Sementara itu, hingga kini belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola terkait perizinan maupun teknis operasional galian C tersebut.
Aparat pemerintah desa dan instansi berwenang diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah warga.
Aktivitas pertambangan galian C sendiri merupakan sektor yang memiliki peran dalam penyediaan material pembangunan.
Namun demikian, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan aturan perizinan, keselamatan kerja, serta kelestarian lingkungan agar manfaat ekonomi yang dihasilkan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun ekosistem di sekitarnya.(..)








