Dugaan Rekayasa Penjaringan Perangkat Desa Grogol, Panitia Kabur Saat Hendak Dikonfirmasi!!!

redaksi

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK | jejakkasusindonesianews.com Proses penjaringan perangkat desa di Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, kembali menuai sorotan publik. Sejumlah warga menilai proses tersebut kurang transparan dan diduga tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang mengatur tata cara pengisian perangkat desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemerintah desa setempat membuka satu formasi jabatan untuk Kepala Dusun (Kadus) dengan diikuti tujuh peserta. Namun, beredar isu bahwa salah satu calon telah “dikondisikan” untuk menduduki jabatan tersebut sejak awal proses seleksi.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Desa Grogol, Suripan, membantah adanya pengkondisian. Ia menyebut bahwa proses pengisian perangkat desa telah melalui tahapan yang direncanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kekosongan jabatan kadus ini sudah ada sejak saya belum menjabat kepala desa. Pada tahun 2024 kami sudah menganggarkan pengisian perangkat desa untuk formasi kadus,” ujar Suripan, Senin (6/10/2025).

Kades menegaskan, setelah surat keputusan (SK) penjaringan diterbitkan, seluruh teknis pelaksanaan diserahkan sepenuhnya kepada panitia pelaksana.

“Setelah SK keluar, semua teknis saya serahkan ke panitia. Soal universitas mana yang nanti bekerja sama dalam penjaringan, saya tidak tahu. Silakan langsung tanya ke panitia,” jelasnya.

Namun, upaya konfirmasi kepada panitia penjaringan justru menemui jalan buntu. Saat hendak dimintai keterangan oleh awak media, seluruh panitia disebutkan menghilang dan sulit ditemui.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Grogol, yang meminta namanya tidak disebutkan, mengaku kecewa terhadap sikap pemerintah desa maupun panitia penjaringan.

“Kami kecewa. Kades hanya bilang sudah bikin SK lalu menyerahkan semuanya ke panitia. Tapi saat mau dikonfirmasi, panitia malah kabur. Ini jelas tidak transparan dan terkesan ada sesuatu yang ditutupi,” ujarnya.

Ia juga menilai proses penjaringan yang sedang berjalan tidak sejalan dengan semangat keterbukaan publik dan berpotensi melanggar Perda tentang pengisian perangkat desa.

Warga pun mendesak pemerintah kecamatan dan dinas terkait di Kabupaten Demak untuk segera melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh agar proses penjaringan perangkat desa di Grogol berjalan jujur, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia penjaringan belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.(Red&Tiem)

 

Berita Terkait

Saat Putusan Inkrah Tak Kunjung Tuntas, Asharuddin Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman
MA Tolak PK Bupati Kapuas Hulu, Flora Darosari Menang Telak dan Haknya Wajib Dipulihkan
Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!
Tak Ada Lagi Toleransi! DPRD Putuskan Tegal Panas dan Gembol Ditutup Permanen
Kades Turitempel Bergerak Tegas, Oknum Perangkat Desa Diduga Mabuk dan Karaoke di Kantor Desa Terancam Diskors Setahun
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA
KRITIK TP3KS BERUJUNG INTIMIDASI ” LSM LAWAS SIAP PASANG BADAN BELA HARRIS MUNTAHA, DESAK PEMKOT SEMARANG BUKA-BUKAAN ANGGARAN

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:32

Saat Putusan Inkrah Tak Kunjung Tuntas, Asharuddin Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19

MA Tolak PK Bupati Kapuas Hulu, Flora Darosari Menang Telak dan Haknya Wajib Dipulihkan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:41

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!

Senin, 15 Juni 2026 - 17:27

Tak Ada Lagi Toleransi! DPRD Putuskan Tegal Panas dan Gembol Ditutup Permanen

Senin, 15 Juni 2026 - 15:19

Kades Turitempel Bergerak Tegas, Oknum Perangkat Desa Diduga Mabuk dan Karaoke di Kantor Desa Terancam Diskors Setahun

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:44

EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:47

KRITIK TP3KS BERUJUNG INTIMIDASI ” LSM LAWAS SIAP PASANG BADAN BELA HARRIS MUNTAHA, DESAK PEMKOT SEMARANG BUKA-BUKAAN ANGGARAN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!