Diduga Tempat Penimbunan Solar Subsidi di Randugunting Bergas ” APH Polres Semarang-Polda Jateng,Diminta Tindak Tegas

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Semarang – Jejakkasusindonesianews.com ,Sebuah bangunan di Desa Randugunting, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Aktivitas ilegal ini disinyalir beroperasi secara tertutup dan dilakukan pada siang, sore, dan malam hari.

Berdasarkan investigasi, bangunan tersebut diduga dikelola oleh Eko. Namun, dalam komunikasi dengan tim media, Eko mengaku bukan sebagai pemilik usaha tersebut, tetapi ikut bertanggung jawab atas kegiatan di gudang tersebut.

 

Seorang warga menyebut bahwa BBM tersebut diduga dibeli dari sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Semarang dan Salatiga. “Sering terlihat ada mobil keluar masuk lokasi. Tapi kami tidak berani mendekat,” ujarnya.

“Belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Semarang terkait dugaan tersebut. Publik menanti langkah cepat dan transparan dari pihak berwenang untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

 

Dugaan penimbunan ini dianggap sangat merugikan negara dan masyarakat. BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor transportasi publik, namun justru diselewengkan untuk kepentingan komersial.

“Menurut Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. Oleh karena itu, peran serta aparat dalam penindakan kasus ini sangat krusial demi menjaga keadilan dan kepastian hukum.

(Angger & Tiem )

Loading

Berita Terkait

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!
Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili
SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!
POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA
Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan
Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi
Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede
PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:41

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:19

Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:34

SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!

Senin, 27 April 2026 - 20:28

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA

Minggu, 26 April 2026 - 11:57

Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 11:28

Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi

Selasa, 21 April 2026 - 18:13

Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!