Dugaan Jual Beli Jabatan di Batang” Oknum Pejabat Desa Diduga Terima Rp130 Juta dari Warga

redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang | jejakkasusindonesianews.com– Aroma praktik jual beli jabatan kembali mencuat di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kali ini, dugaan tersebut menyeret oknum pejabat  Wonotunggal, Kecamatan Wonotunggal, berinisial KSR, bersama seorang pensiunan polisi berinisial Irwn.[18/10)

Keduanya diduga terlibat dalam transaksi uang senilai Rp130 juta dari seorang warga berinisial HR, yang mengaku dimintai uang dengan iming-iming jabatan bagi anaknya sebagai Kepala Dusun (Kadus).

Kronologi Dugaan Transaksi

Kepada tim redaksi Jejakkasusindonesianews.com , HR mengungkapkan peristiwa itu bermula pada 25 Maret 2021. Saat itu, ia dijemput oleh Irwn di rumahnya dan diminta membawa uang tunai sebesar Rp100 juta. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada oknum inisial KSR di rumah anak Irwn yang beralamat di Kadilangu, Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang.

Tak lama berselang, Kswr kembali mendatangi rumah HR dan meminta tambahan Rp10 juta, yang akhirnya diserahkan korban dalam dua tahap.

“Setelah ujian berlangsung, dia datang lagi. Katanya, butuh tambahan Rp10 juta untuk biaya Tipikor,” ungkap HR.

Ironisnya, Irwn pun disebut kembali mendatangi HR dan meminta uang Rp10 juta lagi, kali ini dengan alasan untuk “pak carik Wonotunggal”.

“Totalnya sudah Rp130 juta saya kasih,” tambah HR.

Upaya Konfirmasi

Tim investigasi media telah mencoba mengonfirmasi langsung ke rumah  KSR , namun yang bersangkutan tidak berhasil ditemui. Hingga berita ini diterbitkan, KSR  belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut.

Aspek Hukum dan Langkah Korban

Jika benar terbukti, tindakan itu dapat dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait jabatan.

HR menyatakan akan segera melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah, karena merasa dirugikan secara materi maupun moral akibat perbuatan oknum yang memanfaatkan jabatan untuk memperjualbelikan posisi.

“Saya hanya ingin keadilan. Uang itu hasil kerja keras saya. Saya tidak mau diam melihat penipuan berkedok jabatan,” tegas HR.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum agar menindak tegas praktik kotor yang mencederai integritas pemerintahan desa. Jika dibiarkan, bukan hanya nama baik desa yang tercoreng, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di tingkat akar rumput bisa runtuh.

Sampai berita ini diturunkan pihak terkait belum ada keterangan resmi

 

[Angger S & Tim Investigasi ]

 

 

Berita Terkait

Teror ,Mata Elang ” Kian Brutal di Salatiga & Kabupaten Semarang, ELBEHA Barometer Desak APH Bertindak Tegas Tanpa Kompromi!!
Kampus ke Meja Hijau” KPK Gembleng Mahasiswa dan Hakim Jadi Benteng Terakhir Lawan Korupsi
Sikat Narkoba di Lapas! Agus Andrianto Tegas: Oknum & Bandar Tak Berkutik
Utang Membengkak dari Rp225 Juta Jadi Rp365 Juta, Nasabah BPR Gunung Kinibalu ” Teriak Minta Keadilan!
Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks
14 Kasus Diduga Mandek di Polres Rembang Lolos Gelar Perkara, Propam Polda Jateng Siap Terbitkan SP3D
Togel Menggila Saat Ramadan, Polres Kendal Bungkam ”  Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?
Polsek Semarang Barat Disorot Soal Penanganan Kasus Paiman, Pelapor Keluhkan Proses Berlarut??

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:58

Teror ,Mata Elang ” Kian Brutal di Salatiga & Kabupaten Semarang, ELBEHA Barometer Desak APH Bertindak Tegas Tanpa Kompromi!!

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46

Kampus ke Meja Hijau” KPK Gembleng Mahasiswa dan Hakim Jadi Benteng Terakhir Lawan Korupsi

Jumat, 10 April 2026 - 10:54

Sikat Narkoba di Lapas! Agus Andrianto Tegas: Oknum & Bandar Tak Berkutik

Sabtu, 4 April 2026 - 23:09

Utang Membengkak dari Rp225 Juta Jadi Rp365 Juta, Nasabah BPR Gunung Kinibalu ” Teriak Minta Keadilan!

Senin, 16 Maret 2026 - 19:17

Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:58

14 Kasus Diduga Mandek di Polres Rembang Lolos Gelar Perkara, Propam Polda Jateng Siap Terbitkan SP3D

Senin, 23 Februari 2026 - 09:08

Togel Menggila Saat Ramadan, Polres Kendal Bungkam ”  Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?

Senin, 16 Februari 2026 - 15:26

Polsek Semarang Barat Disorot Soal Penanganan Kasus Paiman, Pelapor Keluhkan Proses Berlarut??

Berita Terbaru

error: Content is protected !!